Pemprov Lampung Ikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Acara Penilaian Tahap II Penghargaan
Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Mahan Agung,
Rabu (02/03).
Hadir dalam
acara tersebut Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo & Statistik,
Karo Adpim, Plt. Kadis Perkebunan, Sekretaris KPTPH.
Dalam
sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi
menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi pembangunan
daerah secara kreatif dan komprehensif yang dilaksanakan oleh Kementerian
PPN/Bappenas terhadap perencanaan, pencapaian daerah serta inovasi pembangunan
daerah."Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penilai,
yang mana berdasarkan Penilaian Tahap I Provinsi Lampung menjadi salah satu
dari 20 Provinsi yang dapat mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan
Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022", ujarnya.
Rencana Kerja
Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 merupakan implementasi tahun ke-3 dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun
2019-2024 dengan visi pembangunan RAKYAT LAMPUNG BERJAYA (masyarakat yang aman,
berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera). Kebijakan pembangunan
dalam RKPD Tahun 2022 masih diitikberatkan pada 4 fokus kebijakan antara lain,
upaya percepatan pemulihan ekonomi pasa pandemi Covid-19 upaya pencepatan 10
indikator kinerja umum pemerintah Provinsi Lampung Pencapaian 33 Agenda Kerja
Utama dan Pencapaian target Standar Pelayanan
Minimal (SPM) dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG'S).
Tahun 2020
merupakan tahun yang penuh tantangan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama
Pemerintah Pusat dan para pemangku kepentingan terus bersinergi dan bekerja
optimal guna mengatasi dan meminimalisir dampak negatif akibat adanya Pandemi
Covid-19.
Beberapa
tantangan dalam proses pembangunan sektor pertanian antara lain :
1. harga jual
hasil pertanian masih rendah;
2.
Ketersediaan pupuk bersubsidi yang belum tepat jenis, tepat waktu, tepat mutu,
tepat jumlah, tepat harga dan tepat sasaran.
3. Minimnya
akses permodalan petani dan nelayan;
4. Masih ada
petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.
5. kurang
optimalnya pendampingan budi daya (penyuluhan), pemanfaatan akses permodalan
dan manajemen resiko usaha tani (asuransi pertanian);
6. petani
didominasi oleh petani yang sudah tua dan kurang adanya regenerasi sehingga
akan mengancam ketersediaan SDM sektor pertanian pada masa yang akan datang;
Dalam
Struktur PDRB Provinsi Lampung, Lapangan Usaha Pertanian masih mendominasi
dengan kontribusi sebesar 30%. Potensi pertanian Lampung sangat besar, yang
menjadikan Lampung sebagai penghasil komoditas utama pertanian dan menjadi
lumbung pangan Nasional, Untuk mengatasi permasalahan–permasalahan pada sektor
pertanian, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah
Provinsi Lampung menginisiasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang menjadi program
inovatif di bidang pertanian dan salah satu dari 33 Agenda Kerja Utama dalam
mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi ke 5 (lima) Membangun kekuatan
ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang
dengan wilayah perkotaan sebagaimana RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi Juga mengucapkan terima kasih
kepada Kementerian PPN/Bappenas. "Kami berharap melalui ajang Penghargaan
Pembangunan Daerah (PPD) dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam
penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang terbaik
khususnya pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya. (ida/kominfotik)
Comments