Bupati Nanang Ermanto Terima Audiensi Pengurus Daerah PGMNI Lampung Selatan
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima
audiensi dari Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia
Lampung Selatan, di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa, (01/03/2021).
Hadir
mendampingi Bupati, Asisten Administrasi Umum (Adum) Badruzzaman, Asisten
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi, serta Kepala Dinas Pendidikan Yespi
Cory.
Alwan Nasir
selalu Ketua Umum PGMNI mengatakan pada tanggal 13 November 2021 telah
melakukan rapat kepengurusan bersama anggota di seluruh kecamatan se-Lampung
Selatan membentuk kepengurusan PGMNI Lampung Selatan.
“Jadi pada
kesempatan ini kami menghadap orang tua kami, ingin menyampaikan kalau
kepengurusan ini belum dikukuhkan dan apabila berkenan kami meminta untuk
dikukuhkan oleh bapak selaku Bupati Lampung Selatan,” ujarnya.
Alwan
menambahkan, jumlah mandrasah yang terdaftar di Kementerian pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ada di Lampung Selatan
berjumlah 345 dengan penyelenggaraan Kementerian Agama dan Masyarakat.
“Yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama itu berstatus negeri dan yang
diselenggarakan oleh masyarakat berstatus swasta,” tambahnya.
Dikesempatan
tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, kita sebagai
penanggungjawab pendidikan harus bekerja secara maksimal dalam rangka
mencerdaskan anak bangsa.
“Bila
tanggungjawab kita sudah dilaksanakan pasti nanti perhatian dari pemerintah,
maka dari itu laksanakan lah tanggungjawab tersebut secara baik dan sesuai
dengan ketentuannya,” ungkapnya.
Lanjutnya,
Bupati juga menjelaskan, pemerintah daerah juga memikirkan bagaimana guru-guru
madrasah dapat di sejahterakan, namun terdapat kendala bahwa Mandrasah masih
dibawah naungan kementerian agama.
“Bukan
berarti pemerintah tidak memperhatikan, namun tidak boleh ada dualisme jadi
kesejahteraan tersebut harus hadir dari satu sisi saja jangan dari 2 sisi
karena dapat menyalahi aturan,” ucapnya.
Maka dari
itu, Nanang meminta persoalan internal tersebut untuk dapat dipecahkan lebih
dahulu bersama kementerian Agama supaya kesepakatan bersama dapat ditemukan.
“Jadi
persoalannya dipecahkan dahulu yaa agar tidak rancu, dan mengenai pengukuhan
tinggal kabari saja kapan waktunya,” pungkasnya. (syamsu)
Comments