Gubernur Arinal Dorong Desa di Lampung Gunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mendorong seluruh Kabupaten agar setiap Deaa menerapkan penggunaan Aplikasi
Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) demi terwujudnya akuntabilitas
keuangan dan pembangunan desa yang baik.
Pesan
Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka
Workshop Implementasi Aplikasi Siswaskeudes Bagi APIP se- Provinsi Lampung di
Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/3/2022).
Hadir pada
kesempatan itu, para Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Kepala BPKAD di Kabupaten se- Provinsi Lampung.
Hadir juga
secara virtual Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Elfin Elyas.
Menurut
Fahrizal, penerapan Siswaskeudes online ini akan memberikan manfaat dan
kemudahan baik dari sisi tata kelola dan juga konsolidasi keuangan desa.
"Ini
juga mempermudah pengawasan APIP dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan
desa," ujar Sekdaprov Fahrizal.
Fahrizal
mengatakan penerapan Siswaskeudes ini juga selaras dengan misi dari visi Rakyat
Lampung Berjaya yaitu mewujudkan Good Governance untuk Meningkatkan Kualitas
dan Pemerataan Pelayanan Publik.
"Dan
diimplementasikan juga dengan dua agenda kerja utama yaitu Pendampingan Program
Pembangunan Desa dan Smart Village," katanya.
Fahrizal
meminta agar semua bersinergi dan bersatu padu dalam upaya mengefektifkan dan
mengefisienkan pengawasan keuangan desa.
Hal ini
dilakukan agar tercipta akuntabilitas keuangan desa yang semakin baik, terbebas
dari maladministrasi maupun tindakan yang mengarah praktik-praktik korupsi,
kolusi dan nepotisme.
"Mari
kita semua bekerja secara profesional dan berintegritas, khususnya dalam upaya
mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Fahrizal mendorong agar setiap desa harus ditumbuhkembangkan
inovasi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Selain itu,
didukung juga dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan tertib
anggaran.
"Kita
juga harus siapkan sumberdaya manusia aparatur ditingkat desa. Bagaimana kita
melakukan capacity building di tingkat desa, agar aparatur desa memiliki kompetensi
memadai, komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan semua tugas-tugasnya,"
katanya.
Hadir pula
pada workshop tersebut Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan
dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Wasis Prabowo dan Kepala BPKP Perwakilan
Provinsi Lampung Sumitro.
Kegiatan
Workshop yang berlangsung 14 - 15 Maret 2022 ini juga akan diselenggarakan di
Aula BPKP Provinsi Lampung.
Proses
penggunaan aplikasi Siswaskeudes ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu
survey kesiapan infrastruktur penggunaan aplikasi Siswaskeudes di daerah oleh
tim perwakilan BPKP.
Kemudian, Bimtek
Workshop penggunaan aplikasi dan selanjutnya supervisi dan monitoring
penggunaan aplikasi oleh tim Kemendagri dan BPKP. (ida/adpim)
Comments