Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mengapresiasi dan menyambut baik Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan
Kamus Digital Bahasa Lampung.
Apresiasi itu
disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, saat mewakili
Gubernur membuka Acara Simposium Bahasa Lampung sekaligus Launching Buku
Katalog Naskah Lampung serta Kamus Digital Bahasa Lampung, di Gedung Pusiban,
Komplek Kantor Gubernur, Selasa (15/3/2022).
"Semoga
dapat menambah khasanah pengetahuan, referensi dan informasi Bahasa
Lampung," ujar Qudrotul.
Qudrotul
menjelaskan bahwa bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dikuasai manusia
sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya,
seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. "Bagi sebagian masyarakat
Lampung, bahasa Lampung tidak hanya sebagai bahasa ibu. Lebih dari itu, bahasa
Lampung merupakan identitas dan kekayaan yang seyogyanya harus dijaga dan
dilestarikan penggunaannya," jelas Qudrotul.
Menurut
Qudrotul bahasa akan terus berkembang seiring dengan peradaban manusia yang
menggunakannya. Suatu bahasa akan punah ketika tidak dipergunakan lagi dalam
percakapan sehari-hari.
"Oleh
karena itu, semua masyarakat bahasa seharusnya menyadari betapa penting dan
berharganya bahasa yang kita miliki," ujarnya.
"Sementara
itu, kita melihat bagaimana kerasnya dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing
terhadap bahasa daerah. Seharusnya bahasa Indonesia dan bahasa asing tidak
perlu menjadi ancaman bagi bahasa daerah. Bukankah kita memiliki jargon,
Utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa daerah, pelajari bahasa asing?
Nyatanya, bahasa daerah sering dianaktirikan oleh pengguna bahasa itu
sendiri," tambahnya.
Qudrotul
mengajak semua pihak melestarikan bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek
moyang ini agat tidak punah. "Tugas generasi tualah mewariskan bahasa
Lampung ini kepada anak-cucu, generasi muda Lampung. Selain itu, generasi muda
tidak boleh malas dan malu menggunakan bahasa Lampung karena bahasa Lampung
adalah harta dan kekayaan kita,"
ujar Qudrotul.
Dalam upaya
menjaga dan melestarikan Bahasa, Aksara
dan Sastra Lampung, lanjut Qudrotul, Pemerintah Provinsi Lampung
melakukan langkah konkret, seperti menggunakan
Aplikasi Pembelajaran Aksara Lampung (Kaganga) Berbasis Mobile, Kamus
Digital Bahasa Lampung, Penggunaan
Bahasa Lampung sebagai bahasa pengantar;
Penggunaan aksara Lampung pada dan atau sebagai nama bangunan / gedung,
nama jalan /penunjuk jalan, iklan, nama komplek permukiman, perkantoran,
perdagangan, termasuk papan nama instansi / lembaga / badan usaha / badan
sosial dan sejenisnya; termasuk juga pengucapan salam “Tabik Puun” dan
dinyanyikannya “lagu Ekhamku di Lampung” dalam setiap kegiatan/ acara dan
lain-lain.
"Saya
yakin, penggunaan bahasa Lampung dapat berhasil, manakala sejak dini masyarakat
menggunakannya dalam bahasa komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga
atau pergaulan dalam masyarakat, di lingkungan kantor atau sekolah-sekolah pada
hari-hari tertentu sesuai dialek bahasa Lampung masing-masing," ungkapnya.
(ida/adpim)
Comments