Berita Hangat

Sat Reskrim Polres Lamsel, Amankan 1.000 Ekor Burung Tanpa Dokumen

OTENTIK (LAMSEL) – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan,  Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 22.00 Wib mengamankan 1.000 ekor burung berbagai jenis di Dermaga TPI Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

 

Burung berbagai jenis tanpa dokumen sah ini berasal dari Curup Bengkulu rencanaya akan dikirim ke Cikarang Jawa Barat melalui Dermaga TPI Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa diaeberangkan. Menggunakan perahu Nelayan menuju Dermaga daerah Anyer Cilegon Banten.

 

" Burung berbagai Jenis tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan tidak dapat menunjukan surat Asal Usul Satwa liar dan Tidak memiliki Surat Angkutan Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATSDN) " Tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, SE,  MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK,  SH,  MSI,  Rabu (16/3/2022).

 

Burung Liar tanpa dokumen syah ini diangkut menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BE 2547 JI yang dikemudikan oleh Terlapor Nasution bin Markani (49) warga Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Lamsel dan Ali Amran (44) warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel.

 

Saat diamankan keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik Dedek warga Curup Bengkulu dan akan dikirim daerah Cikarang Jawa Barat melalui Dermaga Way Muli menggunakan perahu Nelayan menuju Cilegon Banten. Sedangkan dirinya hanya menerima upah merawat dan mengantar ke Dermaga Way Muli dengan ongkor Rp. 500.000.

 

AKP Hendra Saputra,  SE MM  yang memimpin dalam pengamanan Satwa Liar tanpa dokumen syah ini juga menyebutkan bahwa, burung berbagai jenis tersebut dikemas dalam 35 keranjang plastik dengan rincian sebanyak 120 ekor jenis Gelatik Batu, 120 ekor jenis Prenjak,  dan 760 ekor jenis Ciblek sehingga berjumlah 1.000 ekor. " Ungkapnya.

 

Adapun dugaan pelanggarannya Lanjut AKP Hendra Saputra yakni Pasal 63 PP No. 08 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa liar dengan sangsi  terhadap Satwa liar yang tidak dilengkapi dokumen dilakukan perampasan oleh negara. Oleh karena itu pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Lampung guna dilakukan pelepas liaran satwa. " tutupnya.  (ida/humas)

Comments