Sat Reskrim Polres Lamsel, Amankan 1.000 Ekor Burung Tanpa Dokumen
OTENTIK
(LAMSEL) – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 22.00 Wib
mengamankan 1.000 ekor burung berbagai jenis di Dermaga TPI Way Muli Kecamatan
Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Burung
berbagai jenis tanpa dokumen sah ini berasal dari Curup Bengkulu rencanaya akan
dikirim ke Cikarang Jawa Barat melalui Dermaga TPI Desa Way Muli Kecamatan
Rajabasa diaeberangkan. Menggunakan perahu Nelayan menuju Dermaga daerah Anyer
Cilegon Banten.
" Burung
berbagai Jenis tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan tidak dapat menunjukan
surat Asal Usul Satwa liar dan Tidak memiliki Surat Angkutan Tumbuhan/Satwa
Dalam Negeri (SATSDN) " Tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra
Saputra, SE, MM mewakili Kapolres Lamsel
AKBP Edwin, SIK, SH, MSI,
Rabu (16/3/2022).
Burung Liar
tanpa dokumen syah ini diangkut menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza
dengan plat nomor BE 2547 JI yang dikemudikan oleh Terlapor Nasution bin
Markani (49) warga Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Lamsel dan Ali Amran (44)
warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel.
Saat
diamankan keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik Dedek
warga Curup Bengkulu dan akan dikirim daerah Cikarang Jawa Barat melalui
Dermaga Way Muli menggunakan perahu Nelayan menuju Cilegon Banten. Sedangkan
dirinya hanya menerima upah merawat dan mengantar ke Dermaga Way Muli dengan
ongkor Rp. 500.000.
AKP Hendra
Saputra, SE MM yang memimpin dalam pengamanan Satwa Liar
tanpa dokumen syah ini juga menyebutkan bahwa, burung berbagai jenis tersebut
dikemas dalam 35 keranjang plastik dengan rincian sebanyak 120 ekor jenis
Gelatik Batu, 120 ekor jenis Prenjak,
dan 760 ekor jenis Ciblek sehingga berjumlah 1.000 ekor. "
Ungkapnya.
Adapun dugaan
pelanggarannya Lanjut AKP Hendra Saputra yakni Pasal 63 PP No. 08 tahun 1999
tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa liar dengan sangsi terhadap Satwa liar yang tidak dilengkapi
dokumen dilakukan perampasan oleh negara. Oleh karena itu pihaknya melakukan
koordinasi dengan pihak BKSDA Lampung guna dilakukan pelepas liaran satwa.
" tutupnya. (ida/humas)
Comments