Tabungan Warga Miskin Ditahan Petugas PKH Pesibar
OTENTIK (PESIBAR)–Petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, menahan tabungan masyarakat yang terdaftar pada program nasional bantuan pendidikan dan kesehatan tersebut rata-rata Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Mayasir, warga Kecamatan Bengkunat, masyarakat meminta pencairan tabungan mereka yang dititipkan ke petugas sejak tiga tahun lalu. Tapi, petugas dengan berbagai alasan, warga akhirnya tak kunjung dapat mencairkan tabungan mereka hingga kini.
Buku tabungan yang diberikan kepada warga bukan dari lembaga keuangan resmi. Petugas PKH tingkat desa yang membagikannya kepada warga. Di Bengkunat, ada ratusan keluarga penerima manfaat. Mereka telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Aneh, warga ingin mengambil tabungannya kok ‘tar sok’ terus,” ujar Mayasir yang diminta warga Bengkunat menyoal masalah dana PKH.
Petugas minta warga menabung kepada petugas rata-rata Rp100 ribu/tahun dari dana PKH Rp1.900.000/tahun.
Di Pesibar, ada 4860 KPM. Jika semua KPM Pesibar menabung, tak cuma di kecamatanya, Bengkunat, miliran rupiah juga totalnya, kata aktivis lembaga swadaya masyarakat tersebut sambil menunjukan bukti-bukti tabungan warga.
Selain soal tabungan yang tak kunjung dapat dicairkan, petugas juga memungut antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap ada pencairan lewat BRI per tiga bulan sekali sebesar Rp500 ribu.
Ada warga dua kecamatan yang telah mengeluhkan penyunatan dana PKH tersebut, yakni warga dari Kecamatan Bengkunat dan warga Kecamatan Waykrui. Warga dari Kecamatan Bengkunat sudah melaporkannya ke pihak kepolisian dua pekan lalu (9/3/2018).
Sebanyak 67 warga, mewakili warga lainnya, menandatangani adanya penyunatan dana PKH. Mereka minta didampingi tokoh pemuda setempat, yakni Mayasir, untuk melaporkan pemotongan dana PKH tahun 2017 ke pihak kepolisian.
“Bahkan, di pekon yang jaraknya jauh dari Pasar Krui, seperti Wayharu, Bandardalam, Waytias, Siringgading, petugas menyunat Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat,” ujar Mayasir, Selasa (27/3/2018).
Sedangkan warga Pekon Ulu Krui mengeluhkan penyunatan Rp100 ribu per KPM ke Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) yang anggotanya terdapat tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dana tersebut untuk pendamping, ketua kelompok, dan sekretaris.
Di Pesibar, data tahun 2017, ada 4860 KPM yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap KPM menerima masing-masing Rp500-Rp450 ribu per tiga bulan sebanyak empat kali setahun atau Rp1.900.000/KPM/tahun yang dibayar lewat Kantor Pos Krui sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Jika dipotong paling kecil Rp75 ribu per KPM, potensi dana PKH yang disunat bisa mencapai Rp75 ribu kali 4860 KPM kali empat kali pencairan sama dengan Rp1.458.000.000. “Jangan lihat kecilnya pemotongan setiap KPM, tapi total potensi kerugian negaranya,” kata Mayasir.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut mengatakan akan terus menyelusuri pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut. (pakho)
Comments