Sekdaprov Fahrizal Pimpin Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022
OTENTIK
(BANDAR
LAMPUNG) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Fahrizal Darminto memimpin rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar
Lampung, Rabu (23/3/2022).
Pada rakor
ini terungkap bahwa pada tahun 2021 indek Monitoring Centre for Prevention
(monitoring pencegahan) atau MCP Provinsi Lampung di atas rerata nasional.
Rakor juga
membahas aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di
Provinsi Lampung.
Dalam rakor
tersebut turut hadir Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Provinsi
Lampung Marindo, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang, dan Karo Hukum
Provinsi Lampung Puadi Jailani, serta Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II.
Dalam
kesempatan itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Andi Purwana
menjelaskan bahwa evaluasi dan fokus koordinasi pencegahan 2022, yaitu
perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), Penyelamatan keuangan dan aset
daerah, serta pencegahan korupsi lainnya.
Andi
menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Indeks MCP, Indeks SPI, Manajemen
Aset, Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, dan program kegiatan KPK di tahun 2022.
Ia
menjelaskan bahwa capaian Indeks MCP Rerata Nasional 2021 yaitu sebesar 71%.
Sedangkan capaian indeks MCP Lampung Tahun 2021 yaitu sebesar 84%.
"Artinya
raihan MCP Lampung Tahun 2021 di atas rerata nasional. Ini diatas 75% yang
artinya diatas zona hijau. Dan ini progres untuk pencegahan korupsi di 8 area
cukup bagus," ujar Andi.
Adapun
Progres wilayah Lampung berdasarkan Indeks capaian MCP antara lain perencanaan
dan penganggaran APBD mencapai 99,1 %, Pengadanaan Barang dan Jasa 90,6%,
Perizinan 93,5%, Pengawasan APIP 94%, Manajemen ASN 89,9%, Optimalisasi Pajak
Daerah 85%, dan Manajemen Aset Daerah
86,5 %>.
"Harapannya
hasil MCP ditahun 2022 dapat semakin lebih baik lagi, minimal diangka MCP
2021," ujar Andi.
Lebih dari
itu, Andi menginginkan agar Gap antara indeks MCP dan Indeks SPI (Survei
Penilaian Integritas) berada dibawah 5 persen. Seperti Way Kanan yang memiliki
indeks SPI 75,46 dan indeks MCP 77,3 sehingga Gap-nya menjadi 1,84.
"Ini
perlu kita tingkatkan. Progresnya sudah bagus, namun secara outcome atau
masyarakat menilai hasilnya masih perlu ditingkatkan. Hal ini dimungkinkan
karena kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah
Provinsi Lampung akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,"
ungkapnya.
Terkait
Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, Andi menuturkan bahwa baru 5 Kabupaten yang
mencapai 100% yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus, dan
Tulang Bawang. "Pada 31 Maret ini diharapkan lapor LHKPN bisa mencapai 100%,"
jelasnya.
Terkait
Manajemen Aset Provinsi Lampung, Ia menjelaskan bahwa total aset sebanyak 1.098
bidang. 785 bidang sudah bersertifikasi, dan 313 belum bersertifikasi.
"Untuk itu kami meminta Pemprov Lampung, agar ditahun 2024, 313 bidang
yang belum bersertifikat dapat selesai semua," ungkapnya.
Terkait
rencana kerja KPK ditahun 2022, Andi mengungkapkan bahwa selain meningkatkan
target MCP, juga akan dilaksanakan
roadshow bus KPK. Kegiatan ini untk memberikan edukasi kepada masyarakat
dan para siswa.
Menanggapi
masukan dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II,
Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa
Pemprov Lampung akan meningkatkan Indeks MCP dan meningkatkan Indeks SPI
tahun 2022. "Untuk meningkatkan SPI maka perlu dilakukan sosialisasi
secara massif kepada masyarakat Lampung. Sehingga indeks SPI dapat
meningkat," jelasnya.
"Jangan
sampai kita berbuat, tapi tidak diketahui masyarakat," ungkapnya.
Sekdaprov
Fahrizal juga akan merespons terkait lapor LHKPN Pemda sebelum 31 Maret, serta
mendukung program kegiatan KPK terkait Roadshow bus KPK.
"Kita
juga mendukung kegiatan roadshow bus KPK ini untuk mengedukasi
masyarakat," jelasnya. (ida/adpim)
Comments