KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen, Lampaui Angka Rata-rata Nasional
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto
melakukan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun
2022 Tentang Pembahasan Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan
Dokumen) di Provinsi Lampung bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK di Ruang Rapat Sakai Sambayan,
Rabu(23/3/2022).
kegiatan
tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Fredy SM,
Kepala BPKAD Marindo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kasatgas
Kopsurga Wilayah 2 (mencakup Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung)
Perwakilan KPK.
Adapun
kegiatan hari ini bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK menurut Fahrizal adalah untuk melakukan
koordinasi supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, melakukan koordinasi
pencegahan korupsi, evaluasi, monitoring. Pemerintah daerah melakukan dari
perencanaan ,penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi
pendapatan, manajemen aset dan tata kelola,
dengan hal inilah yang bisa di evaluasi.
Evaluasi dan
Fokus Koordinasi Pencegahan pada tahun 2022 meliputi perbaikan tata kelola
pemerintahan, evaluasi MCP 2021, penyelamatan keuangan dan aset daerah,
sertifikasi aset penerbitan dan pemulihan aset (P3D) Optimalisasi Pendapatan
Pajak Daerah, pencegahan korupsi lainnya yang mencakup pelaporan LKHPN,
gratifikasi, pendidikan antikorupsi, komite advokasi daerah, desa berintegrasi
dan Roadshop Bus ACLC.
Fahrizal
Darminto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung telah melakukan berbagai sosialisasi terkait perkembangan
pembangunan di Provinsi Lampung melalui berbagai kanal media kepada masyarakat.
Selain itu, Pendidikan Anti Korupsi juga telah dimasukan dibeberapa sekolah di
Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal.
Pada rapat
tersebut diketahui bahwa Indeks MCP 2021 di Lampung tertinggi diperoleh oleh
Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Satgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK, MCP di Lampung sudah
mencapai 84 persen dari 16 Pemda di
Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional.
"MCP di
Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda (termasuk Pemprov Lampung) di
Provinsi Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional. Capaian ini termasuk
bagus karena masuk area hijau, sedangkan rata-rata nasional di angka 71
persen," kata Andy.
"Sementara
dalam konteks proses renaksi juga bisa lebih bagus. Tahun 2022 ini indikatornya
sedikit berubah dan ada beberapa catatan yang saat ini didiskusikan," lanjut
Andy.
MPC merupakan
aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya
koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya
oleh pemerintah daerah. Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan
transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata
kelola pemerintahan yang baik. (ida/kominfotik)
Comments