Gubernur Arinal Paparkan Pentingnya Dukungan Pusat untuk Pengembangan Lampung
OTENTIK
(KEPULAUAN RIAU) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
membangun sinergitas dengan Bappenas RI melalui penyampaian usulan pembangunan
strategis Provinsi Lampung di sektor pertanian. Salah satunya terus
mengembangkan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian Indonesia.
Hal itu
terungkap saat Gubernur Arinal mengikuti Rakor Gubernur Se-Sumatera (Rakorgub)
Tahun 2022 bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI
Suharso Monoarfa di Best Western Premier Panbil, Kota Batam, Rabu (23/3/2022).
Pada
kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa usulan pembangunan di
sektor pertanian untuk mendapat dukungan dari Bappenas.
Seperti
usulan Pengembangan Kawasan Sentra Perbenihan Padi, Pengembangan Kawasan Sentra
Usaha Pangan dan Hortikultura Berbasis Korporasi.
Kemudian,
pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai PPP Labuhan Maringgai Lampung Timur dan
pengembangan Kawasan Peternakan Kambing Berbasis Korporasi di Kabupaten
Pringsewu.
Arinal
mengatakan dengan ditetapkannya Lampung sebagai lokomotif pertanian nasional
oleh Kementerian Pertanian, hal ini juga tentu harus didukung oleh semua pihak
salah satunya Bappenas.
"Lampung
bagian dari Indonesia, untuk itu kita bersinergi dengan pusat untuk membangun
Lampung. Mewujudkan Indonesia Maju, Lampung Berjaya," ujar Arinal.
Ia
menyebutkan seperti terhadap usulan pengembangan Kawasan Sentra Perbenihan
Padi, ini untuk menjawab permasalahan petani untuk penggunaan benih secara
tepat waktu, jumlah, mutu, jenis atau varietas dan harga pada saat pelaksanaan
budidaya usaha tani padi.
"Ini
juga untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan benih varietas unggul bermutu
dan bersertifikat," katanya.
Arinal
menyebutkan dari pengembangan ini akan memenuhi kebutuhan benih padi inbrida
varietas unggul bersertifikat di Provinsi Lampung, sekaligus menjadikan Lampung
mandiri benih.
"Juga
mensuplai kebutuhan benih padi inbrida di wilayah regional Sumatera dan/atau
Nasional, mendukung Lampung sebagai Lumbung Padi Nasional," katanya.
Selanjutnya,
terhadap pengembangan Kawasan Sentra Usaha Pangan dan Hortikultura Berbasis
Korporasi, ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan dan
hortikultura di Provinsi Lampung serta memperkuat kerjasama dan sinergitas
petani dengan stakeholder terkait.
Menurut
Arinal, ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, mengantisipasi penurunan
produksi akibat adanya dampak perubahan iklim dan mengurangi ketergantungan
impor terhadap negara lain maupun daerah lain selain Provinsi Lampung.
"Termasuk
untuk menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan
kapasitas petani serta membentuk kelembagaan ekonomi petani," katanya.
Arinal
menjelaskan dalam pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai PPP Labuhan Maringgai
Lampung Timur melalui peningkatan sarana dan prasarana yang sudah ada seperti
kantor pengelola, dermaga, tempat pengepakan ikan, tempat pelelangan ikan (TPI)
hygienis, akan meningkatkan mutu hasil tangkapan yang didaratkan di pelabuhan
Maringgai.
"Penataan
kawasan pelabuhan secara menyeluruh yang modern dan terintegrasi akan menaikkan
potensi ekonomi maupun pendapatan asli daerah dari berbagai pelayanan yang
diberikan," ujarnya.
Arinal
menyebutkan untuk usulan terhadap pengembangan penerapan teknologi pada kawasan
peternakan berbasis korporasi komoditas ternak kambing di Kabupaten Pringsewu,
ini akan memacu produktivitas pertanian (termasuk subsektor peternakan) di Provinsi
Lampung.
"Ini
juga untuk mewujudkan unit usaha peternakan mandiri dari hulu-hilir yang
sepenuhnya dikelola oleh peternak. Untuk itu, perlu adanya pembentukan suatu
kawasan peternakan yang didalamnya menerapkan sistem manajemen usaha berbasis
korporasi," katanya.
Selain
pertanian, Arinal juga menyampaikan usulan di sektor infrastruktur dan lainnya
seperti pengembangan Pelabuhan Mesuji/ tanah merah, penanganan jalan akses
pelabuhan Mesuji/ tanah merah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Lampung
lintas Pesawaran - Bandar Lampung dan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Regional Lampung. (ida/adpim)
Comments