Menghisap Sabu di WC Sekolahan, Satu Orang Ditangkap dalam Ops Antik Anggota Polsek Bangun Rejo
OTENTIK
(LAMTENG) – Inilah Ulah Pelaku yang melihat
tempat sepi dijadikan tempat Menghisap Sabu, Pelaku Berinisial LS (22) warga
Kampung.Purwosari Kec.Padang Ratu Kab. Lampung Tengah, berhasil ditangkap oleh
Anggota Polsek bangun Rejo, Rabu (23/03/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku LS
berhasil ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat yang resah karena sering
dijadikan tempat ngisap Sabu di lokasi WC SDN Kampung Sidodadi Kec Bangun Rejo
Lampung Tengah” Kata kapolsek Bangun Rejo AKP Ferryantoni, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP
Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si,
Setelah
berhasil menangkap Pelaku LS berikut barang Buktinya berupa 1 buah alat isap
Narkoba jenis Sabu (bong), 1 (satu) buah
korek api, 2 (dua) buah kaca Pirek serta 1 (satu) bungkus plastik klip kecil
Narkoba jenis sabu- sabu “ kita bawa Ke Polsek Bangun Rejo, guna Penyidikan dan
Pengembangan lebih Lanjut, kata
Ferryantoni.
Pelaku PWT
kita Jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang –
undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai
dengan 12 tahun Penjara, demikian tegasnya. (ida/humas lt)
Comments