Kapolres Lampung Tengah Laksanakan Konfrensi Pers Tangkapan Kasus Narkoba
OTENTIK
(LAMPUNG TENGAH) – Dalam rilisnya Kapolres Lampung
Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, didampingi Waka Polres Kompol
Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata,
S.IK, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH, MH, di Koridor Polres lampung Tengah,
Senin ( 28/03/2022).
Dalam
Keterangan pers Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si
menjelaskan bahwa ungkap dua Kasus Narkoba yang menonjol hasil tangkapan satuan
Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah di wilayah lampuntg Tengah.
Ungkap kasus
Sat Narkoba Res Lampung Tengah dimana Tanggal (27) hari Minggu malam team
Opsnal berhasil mengamankan 7 Orang tersangka. Tkp Pertama diamankan diseputih Mataram dan yang kedua di amankan di Terbanggi Besar.
Dimana bisa
dikatakan ada hal yang sangat menojol disini, dilakukan penangkapan secara Under Cover yang merupakan jaringan
dalam transaksi jual beli Narkotika.
Dari barang
bukti yang berhasil diamankan baik itu Sabu, Ganja, Maupun Extasy dan ditangan
pelaku itu sendiri diamankan dua buah
Senjata Api baik itu jenis FN maupun Revolver senjata tersebut bukan Organik
TNI maupun Polri, Senjata itu adalah senjata rakitan.
Dari tujuh
Orang Tersangka yang kita amankan masih relatip muda artinya masih golongan
remaja, dan mereka adalah sindikat yang menjual narkotika dimana senjata api yang iya miliki tidak sungkan
sungkan mereka gunakan untuk hal – hal criminal lainnya.
“Selain itu
diamankan juga Uang Palsu sejumlah Rp 29.900.000.- nanti hasil perkembangan
akan kami rilis kembali,” ungkapnya. (ida/humas
lt)
Comments