Kemendagri Beri Arahan ke Pemprov Bengkulu di Musrenbang Penyusunan RKPD 2023
OTENTIK
(JAKARTA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan arahan kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dia menyampaikan, pemerintah daerah
(pemda) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar
yang merupakan hak untuk diterima masyarakat.
Hal ini
disampaikan Fatoni saat hadir secara virtual mewakili Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) 2022 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023
Provinsi Bengkulu, Rabu (30/3/2022).
Fatoni
mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan tahun
2021, semua indikator makro di Provinsi Bengkulu telah menunjukkan capaian yang
positif. Laju pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, dan Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan.
“Tingkat
kemiskinan ekstrem masih lebih tinggi dari rata-rata nasional, dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah rata-rata nasional. Sehingga ke depan
perlu disiapkan strategi efektif untuk meningkatkan capaian indikator-indikator
tersebut di Provinsi Bengkulu,” ujar Fatoni.
Dari segi
data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ungkap Fatoni, selama dua
tahun terakhir, yakni 2020 sampai 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi
Bengkulu cenderung mengalami penurunan. Realitas tersebut diyakini perlu
disikapi dengan penyusunan strategi yang efektif, agar torehan PAD dapat
meningkat. Dengan demikian, Provinsi Bengku dapat mencapai kemandirian fiskal.
Fatoni
menekankan, pemda agar dapat menciptakan pembangunan yang adaptif dan aplikatif
untuk menyikapi dinamika yang terjadi pada 2023. Dirinya merinci, setidaknya
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terbitnya beberapa regulasi
seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat
dengan Daerah. Kedua, pentingnya mengatur konsistensi antardokumen perencanaan
pembangunan daerah. Ketiga, yakni perlunya mengantisipasi proyeksi perlambatan
pertumbuhan ekonomi dunia dan di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi
Covid-19 serta kondisi politik global.
Lebih lanjut,
pemda juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas sistem pendidikan dan
kesehatan sebagai langkah preventif menghadapi pandemi. Serta yang kelima,
pemda didorong agar mengoptimalisasi penggunaan anggaran di daerah untuk
program-program yang berkaitan dengan masyarakat, lingkungan, infrastruktur,
serta untuk mendukung terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2024.
Dalam
kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi keselarasan tema pembangunan antara pusat
dan daerah. Hal ini dinilai penting agar prioritas, program, kegiatan, dan
target kinerja pembangunan tahun 2023 baik di tingkat nasional maupun daerah
dapat tercapai secara sinergis dan simultan.
Di lain sisi,
dirinya menekankan kepada pemda agar tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan, melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap bencana. Dengan demikian,
dapat memperkuat peran Sumatera sebagai lumbung energi dan pangan nasional. Di
samping itu, pemda juga dipacu agar melakukan pengembangan kawasan strategis di
Pulau Sumatera guna mengoptimalkan pertumbuhan sektor industri dan pariwisata
pascapandemi Covid-19.
Selain
beberapa hal tersebut, imbuh Fatoni, Kemendagri juga berharap pemda untuk
mempercepat pemerataan pembangunan wilayah Pesisir Barat Sumatera dan daerah
rawan bencana melalui pengembangan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal
(3T). Upaya ini diharapkan dapat memacu Wilayah Sumatera untuk menjadi pintu
gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mempercepat
pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan.
Sementara
itu, Fatoni juga menyampaikan, berdasarkan data aplikasi laporan
penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Direktorat Jenderal (Ditjen)
Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, sampai dengan 28 Maret 2022,
realisasi penyelenggaraan SPM di Provinsi Bengkulu secara keseluruhan mencapai
rata-rata 15,93 persen dengan total pagi yang dialokasikan yakni Rp 2,43
triliun.
“Saya
mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengoptimalkan penyelenggaraan
SPM dan mendorong bagi kabupaten/kota untuk secara aktif melakukan pelaporan
melalui aplikasi yang telah disiapkan, yang nantinya data dan informasi
tersebut akan menjadi data dasar bagi pemerintah pusat dalam merumuskan
kebijakan penyelenggaraan SPM bagi pemerintah daerah,” terangnya.
Fatoni juga
mengingatkan, terkait dengan SPM, pemda perlu serius dalam mengoptimalkan arah
penyelenggaraan penerapan SPM. Hal itu utamanya dalam melaksanakan 4 tahapan
penerapan, melakukan penghitungan capaian SPM 100 persen, pembuatan regulasi
penetapan tim penerapan SPM, dan gambaran indikator kinerja dari jenis dan mutu
layanan SPM.
Di lain sisi,
Fatoni mengatakan, terkait data prevalensi angka stunting, diketahui Provinsi
Bengkulu masih terbilang tinggi, yakni 22,1 persen. Menurut Fatoni, sesuai
dengan arahan Mendagri, kondisi tersebut perlu diatasi dengan langkah-langkah yang
optimal dengan melibatkan peran berbagai pihak.
“Pusat
Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) betul-betul perlu dilibatkan," kata dia.
Selain
aspek-aspek tersebut, Fatoni menekankan pemda agar memperhatikan beberapa hal.
Di antaranya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama
(SEB) Mendagri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), yakni pemda harus membentuk tim P3DN, menyusun e-catalog local content,
mengalokasikan 40 persen pengadaan barang jasa untuk produk dalam negeri dan
menggerakkan sektor Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) dan Usaha, Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM).
"Selain
itu pengembangan sektor pertanian pariwisata harus jadi program unggulan pemda
di samping UMKM," tambah Fatoni.
Dalam
Musrenbang tersebut, Fatoni juga meminta pemda untuk mengoptimalkan sejumlah
layanan pemerintahan berbasis elektronik. Secara khusus, pemda didorong agar
mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta
sejumlah layanan digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Untuk
mendukung keberhasilan terhadap digitalisasi pemerintahan dimaksud, peran
bapak/ibu di pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilannya. Oleh karena
itu, diharapkan kita semua dapat mengoptimalkan sistem yang telah menjadi
kebijakan di tingkat pusat untuk dapat digunakan di daerah,” pungkas Fatoni.
Adapun,
Musrenbang tersebut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bengkulu,
Ketua DPRD Bengkulu, Bupati/Wali Kota se-wilayah Provinsi Bengkulu, Sekretaris
Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, dan perwakilan
instansi vertikal, serta pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
(herman IT)
Comments