Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam
OTENTIK
(JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri
Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi
terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Dari hasil
pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk
membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak
produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam
penuh.
"Oleh
karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama
pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita
tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga
ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa
produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,"
kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung
Mabes Polri.
Dengan adanya
pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng
khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan
dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Karena
memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu
sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan
sawit pasti akan diberikan subsidi.
Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya
sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen
saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.
Oleh karena
itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak
Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah,
intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan
stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di
level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer
akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen,
Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai
dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi
dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya
dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir
permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan.
Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala
bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak
curah di pasaran.
Lebih dalam,
Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh
pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta
melanggar aturan hukum.
Menurut
Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus
pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di
pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan
dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah
sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta
pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan
masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan
untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya
minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan
pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan
masyarakat lainnya.
"Kedepan
juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan
terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada
fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Sigit.
(ida/rls)
Comments