Perkuat Ketahanan Siber, BSSN Dorong Lampung dan 5 Provinsi Lainnya Bentuk CSIRT
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, menggelar rapat
koordinasi persiapan Launching Computer
Security Incident Response Team Provinsi Lampung (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
di Kantor Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan
tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi
Lampung, Ganjar Jationo, dan dihadiri Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono,
bersama Jajarannya.
Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo
mengatakan, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk
menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan
siber. Tim ini bentuk dengan tujuan
untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas
insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.
Selain itu
CSRIT juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat
aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan
atas arsitektur keamanan informasi organisasi.
Kegiatan
untuk mendukung kapabilitas tim CSIRT
akan dilakukan Pelatihan Teknis CSIRT, Workshop CSIRT, dan Cyber Drill
Technical CSIRT
Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang masif dalam semua program
pembangunan di Provinsi Lampung seperti E-KPB, Smart Village, Smart School dan
lain sebagainya, tentu membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang cepat,
andal, dan aman.
"Pembentukan
CSIRT Provinsi Lampung Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Nomor :
800/044/V.14-6/2022 tentang Penerapan Computer Security Incident Response Team
Provinsi Lampung (Lampung Prov-csirt), jelas Kadis Kominfotik.
Sementara
Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono,
menjelaskan, persiapan pembentukan
CSIRT Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2022 adalah momentum
penting dan sekaligus melaksanakan amanat PP 95 th 2018 tentang sistem
pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya adalah bagaimana kesiap siagaan
Lampung dalam menangani insidensi keamanan siber.
Presiden
selalu menekankan bahwa kita semua termasuk lampung harus siaga menghadapi
ancaman kejahatan cyber, termasuk kejahatan penyalah gunaan data, oleh karena
itu, kesiapan pemprov Lampung dalam membangun csirt adalah momentum penting.
Disatu sisi
bahwa sekarang kita sedang menghadapi covid19 selama 2 tahun, tapi kita yakin
bahwa meskipun kita sedang menghadapi covid tapi pelayanan publik pemprov
lampung tetap terjadi, salah satunya karena menggunakan pelayanan publik yang
berbasis IT
Salah satu
tugas CSIRT Lampung adalah untuk penanganan insiden siber yaitu amanat keamanan
SPBE sehingga kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Lampung
dapat tetap hadir dan sejalan dengan RPJMD 2020-2024 di mana BSSN telah
melakukan pembangunan dan penguatan CSiRT.
Masih kata
Dwi Kardono, Pemprov Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang akan
melaksanakan pembentukan Csirt* di mana ini merupakan program kerja prioritas
Pemerintah RKP, sehingga di tahun 2022 ini harus dipastikan bisa kita
laksanakan.
Dengan adanya
csirt setiap adanya ganguan siber minimal dapat kita capai 3 tujuan, pertama meminimalisir kerugian yang timbul
akibat serangan cyber yang menargetkan sistem elektronik yang dimiliki oleh
pemprov lampung.
Kedua dengan
csirt maka akan dapat dilakukan perbaikan atas beberapa kerentanan atau
lubang-lubang yang kemungkinan akan menjadi sasaran serangan siber.
Dan ketiaga
dapat menjadi satu bahan di dalam penegakan hukum karena motivasi di dalam
serangan cyber akan menjadi langkah penegakan hukum lebih lanjut. (ida/kominfotik)
Comments