Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi & Kolaborasi Pemda dan DPRD
OTENTIK
(SORONG) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya sinergi
dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD). Sinergi itu terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda),
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.
"Selain
itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD
dapat terwujud, bahkan semakin meningkat, karena itu sebuah keharusan,” ujar
Fatoni pada kegiatan Workshop Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tambrauw di Sorong, Sabtu (2/4/2022).
Fatoni
mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan.
Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda,
serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.
"Lingkup
tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini
merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak
akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya pemda dengan DPRD. Dalam
implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan," jelas Fatoni.
Lebih lanjut,
Fatoni mengimbau agar pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab,
sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran, yang akan
memaksimalkan kinerja pemda.
“Dengan SIPD,
tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan
tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan
mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di
pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money
follows program," terang Fatoni.
Di lain sisi,
dirinya menekankan kepada pemda, apabila dalam menerapkan SIPD mengalami
kesulitan agar langsung menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda
Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri
melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan
tersebut pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.
“Bapak dan
Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain.
Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk,
hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke
Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar,” tandas
Fatoni. (herman IT)


Comments