Amankan 114 Kg Narkotika Jenis Sabu, Jajaran Polres Lamsel Bekuk 11 Pengedar
OTENTIK
(LAMSEL) – Tim Gabungan satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan
Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 Kg.
Pengungkapan ini terakumulasi dari 5 TKP dalam kurun waktu 1 bulan. Dari hasil
ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu.
Dalam rilis
yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,Rabu 5 April 2022 di Marko
polres setempat menerangkan, hasil ungkap ini berawal saat tim menangkap dua
pengedar beinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni. Dari keduanya, didapati
3 Gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu dari Pekanbaru.
" Barang
tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang
mengangkut 35 Kg sabu, asal pekan baru Riau dengan menggunakan kendaraan L300
di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," terang Akbp Edwin.
Hasil
interograsi tim di lapangan tersangka AG dan FZ yang sebelumnya ditangkap
disalah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 Kg sabu di
taruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di
mobil L300 yg berhasil di amankan di Exit tol Hatta.
"Rentetannya
panjang para pengedar ini,.setelah AG dan FZ petugas akhirnya menangkan pelaku
lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi
42 bungkus sabu," tambah Edwin
Kemudian
dengan teknis pemyelidikan Control Delivery , Shabu 77 kg diseberangkan ke
Cilegon oleh AG dan FZ, dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima
turut diamankan.
Sampai di
Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu.
Sedangkan
Disisi lain, masih dalam rangkaian yang sama tim satresnarkoba polres Lamsel
juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, dan
dilakukan pengembangan Ke Bandar Lampung Tepatnya di Hotel Whiz Prime Berhasil
Mengamankan 1 orang AS yang membawa shabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20
paket shabu
Dilain
tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu disalah
satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. dekat barang-barang haram ini,
bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dimungkinkan
bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan,namun petugas cukup kesulitan
mengingat jaringan yang di miliki para pelaku terputus karena antar Negara dan
membutuhkan koordinasi melalui Interpol.dan diketahui barang haram jenis sabu
tersebut merupakan barang haram yang berasal dari Thailand. (ida/rls)
Comments