Musnahkan Narkotika Senilai 271,8 Miliar, Kapolda Lampung : 99 Persen Pelaku Kejahatan Pecandu
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Polda Lampung musnahkan barang bukti
Narkotika selama tiga bulan, periode Januari hingga Maret 2022 berupa sabu dan
ganja senilai Rp 271,8 miliar.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2022,
jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan tersangka
sebanyak 29 orang.
"Barang
bukti sudah kita musnahkan di antaranya 158,1 kg ganja, 181 kg sabu, dan 18.000
botol minuman keras tak berizin. Narkotika yang kita musnahkan ini dapat
menyelamatkan sebanyak 1,968,844 jiwa," katanya saat konferensi pers di
Mapolda Lampung, Rabu (6/4/2022) pagi.
Hendro menegaskan, kepada jajaran untuk mengambil
tindakan tegas dalam memberantas kasus narkotika.
“Saya sudah
perintahkan untuk mengambil tindakan tegas, tidak ada keraguan sedikitpun
terhadap pengedar narkotika. Pelaku-pelaku curanmor dan pelaku begal di
Lampung, hampir 99 persen adalah pecandu narkotika, beberapa kasus yang
ditangani semua adalah pemakai,” tegasnya.
Kasus
Narkotika di Provinsi Lampung masih terbilang tinggi, hal ini disebabkan
Provinsi Lampung merupakan jalan lintas darat pengedaran narkotika ke Pulau
Jawa.
“Hari ini
kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil operasi dari bulan
Januari sampai Maret dengan jumlah kasus 21 kasus, dan 29 tersangka,” ujarnya.
Menurutnya,
peredaran narkotika di Provinsi Lampung masih terbilang tinggi, maka dengan itu
dirinya mengajak semua masyarakat khususnya pemerintah untuk bersama-sama
memberantas peredaran narkotika di Lampung.
“Saya harap
kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Lampung yang saya
lihat masih tinggi, karena lampung itu selain menjadi konsumen anak-anak muda
kita, Lampung juga menjadi lintasan narkotika melalui darat menuju ke pulau
Jawa,” terangnya.
Selain itu,
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Edi Swasono
mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah mengungkap jaringan narkotika
internasional.
“Saya ucapkan
terimakasih dan apresiasi kepada Direktorat Narkoba Polda Lampung dan bapak
Kapolda yang sudah mengungkap jaringan narkotika internasional,” ucapnya.
Ia juga
menjelaskan bahwa masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar narkotika sebanyak
31.811 jiwa.
“Hasil
penelitian dari LIPI dan BNN warga masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar
narkotika, angka prevalensinya itu diangka 31.811 saudara-saudara kita yang
terpapar narkotika,” pungkasnya. (ida/penmas)
Comments