Rapi Lampung Adakan Sosialisasi Frekuensi Radio
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) Provinsi Lampung
menggelar acara Soialisasi Frekuensi Radio yang mengusung tema melalui
sosialisasi frekuensi radio kita tingkatkan tertib administrasi, tertib
komunikasi dan tertib frekuensi guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat ini
digelar di Gedung UMKM Balai Diklat Koperasi UMKM Lampung, Sabtu (7/4/2018).
Pengurus Humas
Rapi Provinsi Lampung, Ismed Roni, mengungkapkan, bahwa tujuan diadakan
sosialisasi ini adalah untuk mengajarkan para pemula komunikasi bagaimana
aturan berkomunikasi dengan benar.
"Kita mengajari
para pemula komunikasi agar tau tata aturan berkomunikasi yang benar,"
ungkapnya.
Ismed Roni
memaparkan, para anggota Rapi di Lampung, kedepan berkomunikasi jangan membuat hoax, isu sara, atau politik.
“Karena kita
Rapi adalah organisasi yang bersifat sosial yang terlepas dari politik dan
golongan, jadi kita berikan bekal mereka untuk berkomunikasi yang baik dan
benar, " paparnya.
Ismed Roni
menerangkan, dalam sosialisasi ini kami menghadirkan narasumber dari balai
monitoring (balmon) frekuensi yang menerangkan frekuensi mana yang boleh
dipakai, batas frekuensi mana yang boleh kita pakai.
“Karena apabila
tidak diberikan paparan atau pengertian, bisa saja mengganggu penerbangan dan
membahayakan jiwa banyak orang bila kita memakai frekuensi yang tidak sesuai,"
terangnya.
Lanjut Ismed Roni, harapan kami mewakili pengurus Rapi Provinsi Lampung, agar kedepan Rapi Lampung akan lebih baik, lebih bagus, dan berguna bagi masyarakat, terutama kita adalah aset negara mendukung pemerintah yang ada di kota Bandar Lampung.
Diketahui, para peserta sosialisasi yang berjumlah 500 peserta dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Chrisna Putra. (sus)
Comments