Sekitar 1 Jam, Gubernur Arinal Temui dan Berdialog Langsung dengan Unjuk Rasa Mahasiswa
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal Djunaidi bersama
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro
Sugiatno, menemui langsung massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi
Lampung Memanggil (AML), di Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu
(13/4/2022).
Dalam aksi demonstrasi
tersebut, Koordinator Gerakan Aliansi Lampung Memanggil Tommy Pasha
menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi ini,
diantaranya menolak kenaikan harga bbm, menuntut perwujudan reforma agraria
sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, mencabut UU Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja.
Selanjutnya,
menuntut kemudahan akses layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia,
mengecam keras tindakan represivitas aparat keamanan terhadap aliansi dan
menuntut menghentikan kriminalisasi bagi aktivis Gerakan Rakyat Indonesia.
Sementara
itu, setelah sebelumnya meminta barikade kawat berduri untuk dibuka, Gubernur
Arinal mendengarkan aspirasi dan berdialog secara langsung dengan perwakilan
ribuan massa demonstran yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan elemen
masyarakat.
Sekitar satu
jam Gubernur Lampung berdialog mendengarkan aspirasi perwakilan massa. Gubernur
menyampaikan beberapa poin yang telah
dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Terkait kenaikan harga BBM, Gubernur
menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.
Terkait
kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, Gubernur menyatakan bahwa
Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya diantaranya rutin
menyelenggarakan operasi pasar murah di seluruh kabupaten dan turun langsung ke
bawah melakukan sidak pasar.
"Saya
telah melakukan operasi pasar murah seminggu dua kali di seluruh Kabupaten yang
dilakukan di Dinas Perindag dalam posisi kemampuan masing-masing," ujar
Gubernur Arinal kepada massa demonstran.
Gubernur juga
menjamin kestabilan harga bahan pokok karena Lampung merupakan penghasil
terbaik produk-produk pertanian dan perkebunan.
Untuk
tuntutan lainnya, Gubernur menjelaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan
memiliki mekanismenya sendiri. Namun demikian, Gubernur mengatakan akan
berupaya meneruskan dan menyuarakan berbagai tuntutan demonstran yang bukan
kewenangan daerah kepada pemerintah pusat.
"Tata
kelola pemerintahan itu ada administrasi, ada undang-undang, peraturan, dan
lain sebagainya. Sebagai eksekutif, Saya harus mematuhi itu. Yang kewenangan
pusat, saya akan berusaha maksimal," jelas Gubernur.
Selanjutnya,
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa Gubernur sebagai
perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah akan menyuarakan tuntutan massa
demonstran.
"Saya
yakin bahwa suara adik-adik adalah bagian yang tak terpisahkan dari suara
masyarakat. Yakinlah bahwa suara adik-adik mahasiswa akan disampaikan. Gubernur
akan bersurat ke pusat," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Sementara
itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno menyerukan kepada massa
demonstran untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban aksi. Kapolda juga
yakin, apa yang disuarakan oleh Aliansi Lampung Memanggil akan segera
ditindaklanjuti oleh Gubernur Lampung. (ida/kominfotik)
Comments