Berita Hangat

Sekdakab Thamrin Terima Audiensi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera

OTENTIK (LAMSEL) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menerima audiensi dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera dan Strengthening Of Sosial Forestry (SSF), Rabu (13/4/2022).

 

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Setdakab yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah, serta Kordinator Projects SSF Dede Rohadi.

 

Turut hadir mendampingi Sekertaris Daerah, Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekobang) Muhadi,Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Saruhiyan, Kepala Dinas Sosial Martoni Sani, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah.

 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah mengingatkan kembali tentang surat edaran dari Kemendagri dan Gubernur Lampung Kepada Bupati/Walikota tentang dukungan pengembangan usaha perhutanan sosial.

 

“Saya memantau dukungan ini pak dari Kabupaten/kota pada Musrenbang lalu tapi sepertinya belum terealisasikan dan mudah-mudahan ada titipan ke masing-masing perangkat daerah sehingga nanti dapat membantu dalam kelompok kawasan hutan yang sudah legal,” ucapnya.

 

Yayan juga menambahkan, sesuai dengan instruksi Gubernur nomor 25 tahun 2021 tentang moratorium penebangan dan peredaran kayu sonokeling di Lampung, mengingat kayu sonokeling telah ditanam sekitar tahun 80-90 yang kini banyak ditebangi secara ilegal yang sudah berusia 30-40tahun.

 

“Jadi kayu sonokeling ini diminati karena teksturnya dan dijual dengan harga yang cukup tinggi dengan 1 kubiknya berkisar 40juta jadi inilah yang mendorong Gubernur untuk membuat surat edaran tersebut,” tambahnya.

 

Maka dari itu, Yayan meminta untuk pemerintah daerah untuk memonitoring kayu sonokeling diluar kawasan hutan untuk meminimalisir penebangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga berencana akan menggelar acara Festival Wisata Hutan yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung yang puncaknya nanti akan ada dibulan Juni tahun 2022.

 

“Kami melihat ada banyak potensi wisata dalam kawasan hutan yang menyajikan bentang alam kesejukan udara dan air yang bening maka itu harus tetap dijaga agar eksistensinya tetap terjaga dengan baik,” ujar Yayan.

 

Ditempat yang sama, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah menjelaskan SSF sebagai proyek penguatan kehutanan sosial di Indonesia, akan menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung terutama dikabupaten Lampung Selatan selama 5 tahun yang terhitung dari tahun di 2021 hingga 2025.

 

“Untuk SSF sendiri memiliki pendamping masyarakat yang berjumlah 15 orang dengan tenang administrasi 2 orang, serta di nahkodai 1 orang manager yang nantinya akan selalu berkomunikas dan berkoordinasi dengan teman-teman di Lampung Selatan,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kordinator Projects SSF Dede Rohadi menerangkan tujuan SSF sendiri merupakan untuk meningkatkan hak akses dan memperkuat management masyarakat dalam penggunaan kawasan hutan diarea prioritas tertentu yang dialokasikan untuk perhutanan sosial.

 

“Jadi tujuan kami ini tidak membuat program atau kegiatan yang baru didalam kementerian lingkungan hidup namun memperkuat program yang sudah ada, dan kehutanan sosial merupakan salah satu produk inti dan sekarang juga sudah menjadi program nasional,” terangnya.Dede juga menguraikan beberapa indikator yang menunjang dalam menyukseskan tujuan yang akan mereka laksanakan yakni lahan 300.000 hektare yang diberikan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial dengan sistem pengelolaan laskap berkelanjutan.

 

Sekertaris Daerah Lampung Selatan pun menyambut baik semua program yang telah dijelaskan dan berharap semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

 

“Harapan saya dengan adanya program-program yang tadi telah dijelaskan dapat membantu menjaga hutan lindung yang ada di Provinsi Lampung khususnya Lampung Selatan sesuai dengan program kerja Bupati Lampung Selatan yang terus mengembangkan potensi wisata untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya. (syamsu)

Comments