DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2021
OTENTIK
(LAMSEL) – Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian
Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Rapat
paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md.
didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki,
S.H.
Sementara,
Rapat Paripurna itu dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21
orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi
zoom meeting.Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil
Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala
OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat
paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat.
Mengawali
penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan,
Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian
kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan
Belanja Daerah Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.
Untuk itu,
DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat
mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan,
panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan
efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berkenaan
dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90
persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan
peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas
kinerja tersebut,” ungkapnya.Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan
sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap
penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan
tenaga honorer menjadi PPPK.
“Sehubungan
dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah
Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam
perekrutan PPPK. Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut
perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi
belasan tahun,” ungkapnya lebih lanjut.
Disisi lain,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada
DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan
pembahasan dengan baik.
“Terimakasih
kepada seluruh jajaran, pimpinan Ketua DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim
Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,”
ujarnya.
Nanang juga
menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi
yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat
meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mengucapkan
banyak terimakasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan,
saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya. Insyaallah,
masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat
segera kami realisasikan,” kata Nanang. (syamsu)
Comments