PKM Bengkunat Tanyakan Kelanjutan Pengaduannya ke Kepolisian
OTENTIK (PESIBAR)–Keluarga penerima manfaat (PKM) Bengkunat, Pesisir Barat, pertanyakan kelanjutan laporan mereka kepada pihak kepolisian setempat tentang pemungutan dana penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Bahan yang diminta pihak kepolisian sudah diberikan warga ke pihak kepolisian, termasuk pernyataan adanya pemungutan dana Rp50 ribu setiap ada pencairan per tiga bulan," kata Mayasir, aktivis LSM yang mendampingi warga.
Sebanyak 67 warga, mewakili warga lainnya, telah menandatangani adanya pemungutan dana PKH. Surat pernyataan tersebut telah diserahkan mereka kepada petugas Polsek Bengkunat sebulan lebih lalu.
Belum jelas kelanjutan laporannya, petugas PKH setempat sudah dua kali mengumpulkan warga. Mereka minta warga mencabut laporannya ke pihak kepolisian. Warga bersikukuh masalah diselesaikan secara hukum.
Keluarga penerima manfaat (KPM) Kementerian Sosial berpendapat tak ada transparasi pengumpulan dana Rp50 ribu sampai Rp85 ribu yang dilakukan petugas setiap warga menerima dana PKH per tiga bulan sejak tahun lalu.
Mike, pedamping kecamatan, ketika bertemu warga dua pekan lalu, beralasan dana tersebut untuk kas kelompok. Dia juga mengatakan perintah pengumpulan bukan dari dia tapi petugas tingkat desa atau pekon.
Mayasir,
aktivis lembaga swadaya masyarakat yang diminta mendampingi warga
mendokumentasi pertemuaan warga dengan Mike dan petugas tingkat pekon. Keduanya
didampingi peratin, lurah pekon sempat.
Di Pesibar, data tahun 2017, ada 4860 KPM yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap KPM menerima masing-masing Rp500-Rp450 ribu per tiga bulan sebanyak empat kali setahun atau Rp1.900.000/KPM/tahun yang dibayar lewat BRI.
Jika dipotong paling kecil Rp75 ribu per KPM, potensi dana PKH yang disunat bisa mencapai Rp75 ribu kali 4860 PKM kali empat kali pencairan sama dengan Rp1.458.000.000, kata,“ kata Mayasir.
Dia mengatakan, akan terus menyelusuri pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut. (pakho)
Comments