Ketua DPD RI Apresiasi Kapolda Lampung Beri Penghargaan Warga Berani Lawan Begal
OTENTIK
(JAKARTA) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
mengapresiasi langkah Kapolda Lampung yang akan memberi
penghargaan
kepada warga di wilayah hukumnya yang berani melawan begal.
Menurutnya,
upaya tersebut merupakan terobosan positif untuk menekan angka kejahatan yang
lumayan tinggi di Lampung.
"Patut
kita dukung tawaran dari Polda Lampung ini, sebagai perlawanan terhadap aksi
kejahatan. Hal itu juga bisa menumbuhkan rasa optimis di kalangan masyarakat
dalam memerangi tindakan kriminal," kata LaNyalla, Minggu (17/4).
Dilanjutkannya,
pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugianto, dapat menjadi resonansi
keberanian warga untuk melindungi dan mempertahankan diri dari aksi kejahatan,
sehingga akan mempengaruhi psikologis pelaku kejahatan.
"Jika
digaungkan terus menerus, saya kira hal itu dapat menekan angka kejahatan,
terutama kasus begal," lanjut LaNyalla.
Kapolda
Lampung juga menegaskan pihaknya tidak akan memproses warga yang membela diri
dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam tindak kejahatan.
"Pasalnya
masyarakat sudah bosan dan marah karena ulah para begal yang
tak segan
melukai bahkan membunuh korban. Aksi mereka sangat meresahkan dan mengganggu
ketentraman
dalam menjalankan aktivitasnya. Di sisi lain, banyak juga kasus begal yang
tidak dapat diselesaikan pihak kepolisian," paparnya.
LaNyalla juga
menyambut positif dibebaskannya Amaq Sinta yang berhasil
melumpuhkan
begal di Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya kasus ini ramai menjadi perbincangan
publik karena korban begal malah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
"Kita
apresiasi langkah Kabareskrim yang kemudian menghentikan kasus aneh di NTB.
Harapannya aparat kepolisian bertindak cerdas dan profesional dalam
menindaklanjuti peristiwa kejahatan," tukasnya.
Senator asal
Jawa Timur itu meminta seluruh jajaran kepolisian dimanapun menggencarkan penindakan kejahatan, terutama
tindak pidana yang disebut C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian
dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).(*/ida)
Comments