Ketua DPRD Provinsi Lampung Tindaklanjuti Aspirasi yang Disampaikan Aliansi Lampung Memanggil
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Ketua DPRD Provinsi Lampung
menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui aliansi lampung memanggil
kepada pemerintah pusat sebagai upaya mewujudkan 7 tuntutan yang dilakukan pada
aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung beberapa hari yang lalu. Selasa
(19/04)
Ketua DPRD
Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan aspirasi yang disampaikan
sejumlah element baik mahasiswa, organisasi masyarakat dan perwakilan lembaga
lainnya telah dilakukan analisis secara kelembagaan dan dinilai perlu untuk
ditindaklanjuti serta diperjuangkan melalui jalur konstitusional.
"
Kegiatan penyampaian aspirasi kemarin merupakan perpanjangan tangan dari suara
rakyat yang menjadi satu kesatuan tujuan dari hadirnya kelembagaan DPRD itu
sendiri, saya apresiasi kegiatan kemarin dan sekarang berikan kami ruang untuk
melakukan dan mendorong kepada pemerintah pusat apa yang telah disampaikan
kemarin " Ujar Mingrum
Mantan
Aktivis GMNI ini juga menyebutkan DPRD Lampung telah menindaklanjuti aspirasi
tersebut dan sejumlah point tuntutan yang diluar kewenangan pemerintah daerah
juga telah diteruskan ke pemerintah pusat.
"
Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada
pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI
di Jakarta untuk menjadi pertimbangan dan rujukan kondisi masyarakat daerah di
Provinsi Lampung saat ini ", imbuhnya.
Politisi
Senior Banteng merah Tahun 90an ini juga menghimbau untuk tidak melakukan aksi
lanjutan sebagaimana yang telah disampaikan oleh mahasiswa yang diketahui akan
dilaksanakan tanggal 21 april mendatang.
" saya
menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung di aliansi lampung
memanggil untuk menahan diri dan bersabar, karena sejumlah upaya telah kita
lakukan dan akan terus dilakukan monitoring terkait tindaklanjutnya "
Lanjut Mingrum
Terakhir,
Mingrum juga akan memastikan akan segera menuntaskan masalah reformasi agraria,
karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara
masyarakat dengan corporate atau badan-badan usaha milik negara.
" saya
menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk terus bersama melakukan komitmen
melakukan penindakan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Lampung
sebagaimana sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi " Tutup Mingrum.
(ida/rls)
Comments