Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI Pengda Lampung.
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam
Kolonel Inf Prasetyo mewakili Komandan Korem menghadiri undangan pelantikan
pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung dan Orasi Ilmiah
Pemberantasan Korupsi bertempat di Ballroom Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto
No.136, Sukaraja, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022)
Pelantikan
pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung oleh Ketua JMSI
Pusat Teguh Santosa, dan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi oleh Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri,
M.Si., Lampung, yang dihadiri oleh 150
orang tamu undangan perwakilan dari tokoh Masyarakat. tokoh Agama,tokoh Adat,
Mahasiswa, Lembaga Sosial Masyarakat dan para perwakilan Jurnalis media Cetak,
On Line dan Televisi.
Sambutan
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa, yang intinya
bahwa reformasi penting dari Media Informasi masih banyak anggota masyarakat
yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk
pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan. Di platform internet atau
siber, kata dia, ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan
sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari
laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang
tidak faktual.
Sangat banyak
website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media
siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan
cenderung mengabaikannya, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi
sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers
sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan
pers dari jumlah itu yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan
yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media.
Dalam orasi
Ilmiahnya Pemberantasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Komisaris
Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., secara garis besar menyampaikan, di
dalam ilmu ekonomi, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok yakni
Kecurangan Laporan Keuangan, Kecurangan dalam bentuk salah saji material
Laporan Keuangan, Penyalahgunaan aset, dan Korupsi, salah satu bentuk
pencegahan fraud secara alamiah adalah pengembangan budaya anti korupsi dalam
organisasi.
Institusi dan
aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsisaat ini tengah disorot
oleh publik dan media karena banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini
tentu saja akan membuat pemberantasan korupsi lebih lama dan berliku oleh
karena itu, upaya membersihkan Indonesia dari korupsi di perlukan peran dari
semua pihak.
Hadir dalam
acara ini,Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi, Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., Wakapolda
Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Bupati
Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi
Lampung Ganjar Jationo, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh
Santosa, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Taswin Hasbullah.
(ida/rls)
Comments