Kemendag sebagai Pintu Masuk Jaksa Agung Untuk Bersih-Bersih Kementerian dan BUMN
OTENTIK
(JAKARTA) – Ditetapkannya Dijen Kementerian Perdagangan oleh pihak
Kejaksaan Agung RI sebagai, salah satu tersangka pada kasus mafia minyak goreng
beberapa waktu lalu, merupakan pintu masuk Jaksa Agung untuk melakukan bersih²
seluruh Kementerian dan BUMN di republik
ini.
Kebobrokan
yang terjadi di Kementerian Perdagangan merupakan contoh, bobroknya birokasi
Kementerian dan BUMN di Indonesia.
Saya berpikir
jika Kemendag RI sangat bobrok dan kotor,
tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi juga di Kementerian
lainnya dan BUMN. Kebijakan kuota ekspor dan import yang dimainkan Kementerian
Perdagangan merupakan salah satu dari ribuan contoh carut marutnya birokrasi
republik ini, yang berpotensi merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Saya coba
mengambil beberapa contoh, seperti kuota jemaah Haji di Kementerian Agama RI.
Mungkin sudah jutaan umat Islam yang ingin naik Haji, tapi mereka belum bisa
naik Haji dikarenakan dibatasi kuota keberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi.
Tapi, disisi
lain calon Jema'ah Haji sudah membayar lunas harga untuk mereka berangkat tanpa
mereka tahu jadwal keberangkatannya. Ada yang berangkat 5 tahun lagi, bahkan
ada yang 10 tahun lagi. Jelas kebijakan ini sangat merugikan rakyat dan menyengsarakan
rakyat.
Kementerian
Sosial RI yang sangat rentan korupsi, karena Kementerian Sosial menjadi
regolator bantuan sosial untuk rakyat. Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Ibu
Risma marah² ke pihak Bank yang belum mencairkan dana bantuan langsung untuk
rakyat, padahal sudah waktunya dicairkan dana bantuan dari Pemerintah kepada
masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini sangat jelas merugikan rakyat kecil,
dan harus dibenahi segera.
Belum lagi di
Kementerian Desa Tertigal, dimana bantuan untuk desa² tertinggal yang dilakukan
oleh Pemerintah sepertinya banyak yang luput dari pemeriksaan dan pengawasan.
Belum lagi
beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo
menegor Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan yang suka melakukan
pembelian barang² dari luar negeri tanpa memikirkan barang² dalam negeri.
Seharusnya produk dalam negeri menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan
rakyat. Jelas kebijakan² ini pengusaha² lokal republik ini.
Adalagi dana
bantuan Otonomi Khusus. Bantuannya turun, tapi tetap saja daerah otonomi khusus
tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Belum lagi
biaya² perjalanan dinas disetiap Kementerian, yang punya potensi merugikan
negara.
Kebobrokan
birokrasi republik ini harus segera dibereskan, seret semua oknum pejabat yang
bermain mata dengan para mafia republik ini. Jangan biarkan mereka terus
menerus menyengsarakan rakyat.
Saya sangat
yakin, seluruh rakyat Indonesia mendukung penuh terobosan² yang dilakukan Jaksa
Agung bersama Jajarannya dalam menguak kasus² korupsi direpublik ini.(ida/rls)


Comments