Bupati Nanang Ermanto Ikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022
OTENTIK
(LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama
jajaran Forkopimda mengikuti acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke
XXVI tahun 2022 dari Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Senin
(25/04/2022).
Mengingat
masih dalam kondisi pandemi covid-19, acara tersebut disiarkan secara virtual
meeting serta diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang
diselenggarakan terpusat dari gedung Sasana Bakti Praja lantai 3 Kementerian
Dalam Negeri.
Peringatan
Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 ini mengangkat tema “Dengan Semangat
Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun
Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.Akmal
Malik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia melaporkan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI ini mengacu pada
keputusan presiden No 11 tahun 1996 tentang peringatan hari otonomi daerah
pemerintah pusat dan daerah memperingatkan hari otonomi daerah setiap tahunnya
pada tanggal 25 April.”Dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah
menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat
berotonomi daerah,”Ujarnya.
Akmal Malik
juga menambahkan, maksud dari peringatan hari Otonomi Daerah ini merupakan
sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah
dalam kerangka kesatuan Negara Republik Indonesia.
Serta ada
beberapa tujuan pelaksanaan acara diantara mengingatkan kembali atas komitmen
bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan
akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung
pembelajaran karakter Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang proaktif dan berakhlak
serta membangun sinergisitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia
emas pada tahun 2045.Mewakili Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jendal (Sekjen)
Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, perlu kiranya para kepala daerah
melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofi dari
ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.
“Secara
filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah untuk mendelegasikan sebagian
kewenangan urusan pemerintahan, untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian
viskal dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan
pendapatan asli daerah serta memacu terjadi pemerataan pembangunan,”
paparnya.Suhajar menghimbau, bagi daerah yang masih rendah Pendapatan Asli
Daerah (PAD)-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai
potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta dapat meningkatkan pendapatan
asli daerah tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Kepada
daerah yang PAD dan Viskalnya baik, tetapi Indeks pembangunan manusianya masih
rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik,
perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan
kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran efektif serta efesian,” ingat
Suhajar.
“Disinilah
ujian dan kemampuan leadership atau kepemimpinan dan entrepreneurship atau
kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di
Indonesia,” tambahnya.
Acara
tersebut di akhiri dengan Peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah
(KOVI ODTA). (syamsu)
Comments