Kapolres Pringsewu Imbau kepada Masyarakat Tak Takbiran Keliling saat Malam Idul Fitri
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Kapolres Pringsewu, Polda Lampung
AKBP Rio Cahyowidi mengimbau kepada masyarakat agar tak melaksanakan takbiran
keliling saat malam Idul Fitri. Alangkah baiknya, masyarakat mengadakan
takbiran di masjid di wilayah masing-masing.
Â
Selain demi
keselamatan warga, hal itu juga sesuai surat edaran gubernur Lampung Nomor :
045.2/1365/02/2022, tentang pelaksanaan ibadah dibulan ramdhan dan sholat Idhul
Fitri 1443 H/2022 M.
Â
"Kami
mengimbau kepada seluruh masyarakat Pringsewu agar tidak melaksanakan kegiatan
takbir keliling," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu
(30/4/22) siang
Â
Menurut
Kapolres, sampai dengan saat ini Pandemi belum sepenuhnya usai, sehingga dengan
adanya takbir keliling bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya
pelanggaran prokes.
Â
"Selain
itu, takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor
rawan menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan
jatuhnya korban jiwa,"ungkapnya Rio
Â
Dikatakan
Kapolres, guna mengamankan rangkaian perayaan Idhul Fitri pihaknya telah
menyiapkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI,
Pemda dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pengamanan disepanjang ruas
jalan lintas barat Pringsewu dan sejumlah lokasi lain yang biasa digunakan
masyarakat untuk berkumpul atau melakukan takbir keliling.
Â
"Atas
dasar itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan
takbiran berkeliling jalan. Ya kita imbau agar tidak takbiran dimasjid, mushola
atau dirumah saja, karena lebih aman," ucapnya. (ida/rls)
Comments