Pembangunan

Tingkatkan Sistem Akuntabilitas, Pemprov Terapkan SAKIP Bersama Pemkab Lamsel dan Waykanan

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Bahkan, kini Pemprov menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Waykanan, dalam penerapan SAKIP tersebut.

Hal itu diwujudkan dalam acara penandatanganan pernyataan komitmen bersama dan workshop SAKIP pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Way Kanan, di Hotel Horison, Rabu (18/4/2018) dengan disaksikan Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB, Hatni. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Suliyanto, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, sebagai wujud nyata komitmen antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN dan RB, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Way Kanan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, jelas Hery, setiap instansi pemerintah harus memastikan anggaran digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan, dan melakukan penghematan anggaran untuk kegiatan yang tidak mendukung kinerja instansi. “Melalui SAKIP, kita akan mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah, menyusun tujuan dan sasaran yang jelas, serta berorientasi pada hasil,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung 2016, Jelas Heri, 2 (dua) Kabupaten/Kota mendapat nilai B yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kota Metro, 8 (delapan) Kabupaten mendapat nilai CC yaitu Lampung Selatan, Waykanan, Tanggamus; Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Pringsewu, dan Lampung Tengah, serta 5 (Iima) Kabupaten/kota mendapat nilai C yaitu Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pesisir Barat. 

“Semoga dengan adanya komitmen bersama ini, Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan mampu lebih fokus dan serius dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi hasil. Serta disarankan untuk segera Iakukan study tiru ke instansi Pemerintah yang memiliki SAKIP berkualitas,” harap Hery.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB, Hatni, menjelaskan Kementerian PAN dan RB terus berupaya dan mendorong pelaksanaan SAKIP di kabupaten/kota menjadi lebih baik. “Semoga dengan ditunjuknya Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan sebagai pilot project, akan mampu menerapkan SAKIP lebih efisien dan lebih baik lagi,” jelas Hatni. (ida/rls)

 

Comments