Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Penganiayaan di Malam Takbiran
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Polsek Kedaton Polresta Bandar
Lampung Polda Lampung menangkap Seorang Pria Berinisial NY (32), pelaku
pembacokan terhadap Korban M Maryani (19).
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakili Kapolsek Kedaton
Kompol Atang Syamsuri menerangkan, kejadian tersebut bermula saat korban sempat
menggeber sepeda motornya saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Gang Babe,
Sukamenanti, Kedaton pada Senin (2/5/2022) dini hari sehingga Perbuatan korban
membuat warga sekitar geram. Korban sempat dikejar sejumlah orang.
"Korban
ini lari ke rumah pelaku dengan tujuan meminta perlindungan. Namun saat ditanya
pelaku, korban ini berbelit-belit sehingga terjadilah cekcok antara
mereka," Ucap Kapolsek
Saat terjadi
cek-cok keduanya, kemudian pelaku melakukan pemukulan dengan cara meninju pipi
sebelah kanan korban. Tak sampai di situ perselisihan antar keduanya masih
terjadi sehingga pelaku mengambil pedang dan melakukan pembacokan ke arah pipi
korban.
"Sehingga
korban yang merupakan warga Kampung Baru Raya mengalami luka bacok di bagian
pipi dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga," ujarnya.
Setelah pihak
keluarga membuat laporan, dua hari berselang pelaku berhasil diamankan dan
dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang
bukti yang diamankan satu buah pedang yang berukuran kecil, yang digunakan
pelaku," katanya.
Atas
perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan
ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan. (ida/rls)
Comments