Bupati Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP LKPD
OTENTIK
(LAMPUNG SELATAN) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendry Roshadi,
menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan
LHP LKPD yang digelar secara bersamaan dengan Kota Metro, Kabupaten Lampung
Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat
dan Kabupaten Mesuji ini, berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Sementara,
penyerahan LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diserahkan
oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama Kepada Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto serta Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.
Pada
kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, sejak tahun anggaran
2016 lalu.
Dalam
sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan,
penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat
dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dirinya
menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk
memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam
laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan
keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam
pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya
penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan
perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.
Sementara
itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada
tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Terimakasih
kepada tim BPK Perwakilan Lampung, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut
dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya, dalam
rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Nanang.
Nanang
menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja atas efektivitas pengelolaan keuangan daerah, yang berpegang teguh pada
prinsip akuntabilitas dan transparansi yang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Karena itu,
dengan diserahkannya LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, bisa
menjadi masukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah kedepan. Dengan
demikian, diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik.
“Kami
menyadari masih perlu perbaikan-perbaikan
dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan
ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk
dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan
Keuangan Tahun Anggaran 2021,” ujarnya. (syamsu/kmf)
Comments