Pemprov Lampung Selenggarakan Workshop Clearing House
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka kegiatan Workshop
Clearing House yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro
Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu,
Bandar Lampung, Rabu (18/05/2022).
Fahrizal
Darminto mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai wahana untuk
menambah pemahaman dan wawasan para pejabat Pemerintah Provinsi Lampung,
sehingga kedepan semua pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada
persoalan hukum terutama dari kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Pada
kesempatan tersebut Fahrizal menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian
khusus dari Gubernur Arinal Djunaidi terutama dalam hal pengadaan barang dan
jasa dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ada
beberapa hal yang menjadi perhatian Pak Gubernur dan beberapa kali ditekankan
oleh Presiden yaitu untuk melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran APBD
sesuai dengan jadwal," ucap Fahrizal.
Percepatan
penyerapan anggaran, menurut fahrizal dapat memberikan banyak manfaat pada
pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Apalagi seperti kita ketahui,
bahwa saat ini pemerintah mengutamakan pembelian barang dan jasa buatan dalam
negeri.
"Target
kita saat ini untuk belanja lebih banyak pada vendor-vendor UMKM, kita punya
target 40%, sehingga barang-barang UMKM itu laku terjual dan perekonomian dapat
berputar ditingkat bawah dan ekonomi domestik kita tumbuh," ucap Fahrizal
Kemudian yang
kedua arahan dari Gubernur, lanjut Fahrizal, adalah agar dapat memahami betul
aturan yang berlaku dan menghindari conflict of interest.
"Jangan
sampai keluar dari aturan, apalagi melanggar, Insya Allah dengan pertemuan hari
ini pemahaman teman-teman semakin mantap dan tidak ada lagi keragu-raguan, dan
jangan sampai ada lagi Conflik of interest," harap Fahrizal.
Sementara itu
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi
menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya workshop tersebut adalah untuk
memberikan pemahaman kepada PA/KPA dan PPK terkait peran aparat penegak hukum
yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pendampingan,
penyusunan, perencanaan proses pemilihan dan pengadaan barang dan jasa oleh
pelaku pengadaan, guna mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien,
jujur dan transparan.
Workshop
Clearing House yang mengusung tema Peran Kejaksaan dan APIP Dalam Kegiatan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, menghadirkan beberapa narasumber, yakni
Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, S.M.,M.M, Wakajati Provinsi Lampung
Asnawi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Muhammad
Hari Wahyudi, Kasie Pertimbangan Hukum Kajati Lampung Dicky Zaharuddin, dan di
moderatori oleh Kepala Bagian (Kabag) LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ), Dodi Hendrawan. (ida/kominfotik)


Comments