DPMPPTSP Lampung Selatan Adakan Bimbingan Teknis terkait LKPM dan OSS – RBA
OTENTIK
(LAMSEL) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan
kegiatan bimbingan teknis terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan
online single submission risk based approach (OSS – RBA) bagi perusahaan yang
ada di Lampung Selatan. Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis
(19/05/2022), kegiatan yang diadakan oleh DPMPPTSP tersebut, dibuka secara
resmi oleh Sekda Thamrin, S.Sos mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto.
Setelah resmi
dibuka, kegiatan bimbingan teknis tersebut direncanakan akan dilanjutkan di
aula negeri baru resort dan akan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan di
tahap awal dari target 240 perusahaan yang direncanakan terbagi dalam empat tahap.
Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heri mengatakan bahwa saat ini
kesadaran perusahaan untuk melakukan pelaporan sangat rendah, oleh karena itu
DPMPPTSP mengadakan bimbingan teknis terkait pelaporan perusahaan, sehingga
kedepan pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan secara rutin.
Heri
menyebutkan, ada dua kategori usaha yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan
penyampaian barang modal yaitu UMKM dan non UMKM, untuk UMKM itu diharuskan
melakukan pelaporan 2 (dua) kali dalam satu tahun, sedangkan untuk perusahaan
non UMKM itu 4 (empat) kali melakukan pelaporan dalam satu tahun.” Ada sanksi
secara aturan bagi perusahaan yang tidak melakukan pelaporan, sanksi tersebut
bisa pemberian peringatan secara tertulis sampai dengan pembekuan perusahaan
dengan dilakukannya pencabutan izin perusahaan,“ tegas Heri.
Heri juga
menyampaikan bahwa, banyak kemudahan yang diberikan dalam penerbitan perizinan,
transparansi biaya, percepatan proses penerbitan sampai dengan konsultasi
terkait perizinan. Kemudahan yang diberikan pemerintah daerah ini harus juga di
imbangi dengan konsekuensi bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab
terkait dengan masalah kesehatan, baik itu tenaga kerjanya maupun kesehatan
bagi warga sekitar perusahaan.
” Dibutuhkan
kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, bagaimana upaya kita
untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat dan khususnya terkait
stanting,“ tutup Heri. (syamsu)
Comments