Polres Pringsewu Menggelar Patroli Gabungan Guna Menciptakan Rasa Aman bagi Masyaraka
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Polres Pringsewu Polda Lampung, pada
Sabtu (28/5) malam, bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah menggelar
patroli gabungan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Hasilnya,
aparat gabungan berhasil mengamankan seorang pemuda lantaran membawa senjata
tajam tanpa izin.
Kasat Reskrim
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pemuda yang diamankan berinisial
RD (22) warga desa Gunungrejo Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran.
RD diamankan
polisi bersama aparat TNI dan Satpol-PP saat dalam kegiatan operasi gabungan di
area terminal Gadingrejo sekira pukul 23.00 Wib.
RD diamankan
lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin.
"Karena
membawa senjata tajam tanpa izin RD disangkakan telah melanggar Undang-undang
darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan kemudian dibawa ke
mapolres Pringsewu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,"terang
kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (29/5/22)
siang
Dikatakan
kasat Reskrim, saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi sikat krakatau 2022
guna mengungkap dan menanggulangi kejahatan Curas, Curat, curanmor dan
kejahatan jalanan lainya.
Untuk itu
pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya
suatu tindak pidana dan juga mengungkap kasus kasus yang pernah terjadi.
"Operasi
gabungan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga stabilitas Kamtibmas
diwilayah kabupaten Pringsewu," terang Feabo
Guna
mendukung kesuksesan operasi sikat krakatau 2022 tersebut, Iptu Feabo meminta
masyarakat untuk turut memberikan informasi kepada Polisi apabila melihat atau
mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan.
Salah satunya
dengan segera menghubungi hotline 085377751515 atau datang langsung ke kantor
kepolisian terdekat.
"Dengan
adanya informasi masyarakat tentunya akan mempermudah kami dalam mengungkap
kejahatan yang terjadi," tandasnya.(ida/rls)
Comments