Banwaslu Gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif
OTENTIK (LAMBAR)–Badan Pengawas Pemilu(Banwaslu) menggelar sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu partisipatif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Lampung tahun 2018 Di Aula Kagungan, Rabu(25/04/2018). Yang dibuka Oleh Pj. Setdakab Lampung Barat Akmal Abdul Nasir, SH., Dan dihadiri Asisten bidang pemerintahan dan kesra Drs. Adi Utama dan peserta sosialisasi.
Dalam Sambutan Pj. Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir Mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para peserta sosialisasi yang telah menyempatkan hadir dan mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini. kami atas nama pemerintah kabupaten lampung barat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya dengan diadakannya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk menghadapi pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur lampung mendatang.
"Kita ketahui bersama bahwa pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepada daerah (pemilukada) yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan berkembangnya arus demokrasi guna menghasilkan pemerintahan daerah yang demokratis berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945", ujarnya.
Selanjutnya penyelenggaraan pemilukada dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilukada yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung. dengan harapan proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsisip, Demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu di kabupaten lampung barat, sehingga pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.
Kemudian sosialisasi ini bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.
Untuk itu kegiatan sosialisasi ini saya rasa sangat tepat dalam rangka memberikan pemahaman, wawasan dan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan pengawasan dari pemilu itu sendiri serta dapat menyadari betapa pentingnya pemilukada bagi suatu daerah.
Pihaknya
mengharapkan kepada partai politik, organisasi masyarakat, pers, lembaga
swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat hendaknya dalam menjalankan
proses dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi lampung
agar berperan aktif untuk mensosialisasikan regulasi undang-undang pemilu,
mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pemilu gubernur dan
wakil gubernur lampung.
"Kepada seluruh masyarakat lampung barat agar tidak berlaku anarkhis dalam menyikapi suatu permasalahan yang timbul pada setiap proses dan tahapan pemilukada nantinya, karena hal ini akan merusak tatanan dan pelaksanaan demokrasi di lampung barat. adanya perbedaan merupakan hal yang wajar dalam dinamika kehidupan masyarakat, tetapi perbedaan ini jangan dijadikan pemicu terjadinya tindakan-tindakan anarkis," imbaunya.
"Di akhir sambutan saya berharap seluruh proses pemilu gubernur dan wakil gubernur lampung dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar serta berkualitas. Dan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh dan setelah mengikuti sosialisasi ini saya berharap agar saudara dapat menyebarluaskan kepada masyarakat dilingkungan saudara demi suksesnya gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 ini," tuturnya. (pho/ptr)
Comments