Polsek Gadingrejo Kembali Ringkus Seorang DPO Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu
kembali meringkus Seorang DPO Kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial JM
(41) warga Dusun Talang Pancasila, Pekon
Air Naningan, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek
Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH menjelaskan, JM dibekuk Polisi saat
sedang berada disalah satu gubuk yang berada di areal perkebunan yang berada di
wilayah Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus pada Jumat 3 Juni 2022
sekira pukul 20.30 Wib.
Dia diamankan
Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor
Honda Beat milik korban Regina Yogi Safitri (17) yang posisinya sedang di
parkir di komplek pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu
pada (16/12/21) yang lalu.
Pencurian itu
dilakukan JM bersama seorang temannya MA alias Man Pincang, yang sudah terlebih
dahulu ditangkap Polisi.
"Benar
Tadi malam sekira pukul 20.30 Wib, unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil
meringkus seorang pelaku curanmor berinisial JM. Tersangka ini sendiri sudah
masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak Desember tahun lalu,"ujar
Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK
pada Sabtu (4/6/22) siang
Diungkapkan
Kaposek, dalam proses interogasi diketahui tersangka JM merupakan residivis
kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang bebas dari lembaga
pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung pada 2016 yang lalu.
Juga
terungkap, aksi pencurian terlebih dahulu direncanakan JM dan MA dirumahnya.
Selain itu, kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan juga milik
JM.
"Sepeda
motor milik tersangka juga sudah berhasil kami amankan,"terangnya
Lebih lanjut,
Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo. (ida/rls)
Comments