Anggota DPRD Sahdana Nilai Kinerja Inspektorat Kurang Baik, Kegiatan OPD Tidak Sesuai Ketentuan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahdana, menilai kinerja Inspektorat kurang baik karena banyak kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan sehingga menjadi temuan BPK RI. Jumat (20/5/2022).
Pertama
penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan
hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang
terukur secara rasional dan dapat dicapai.Kedua pengelolaan pendapatan pada
UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Laboratorium
Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak sesuai ketentuan.Ketiga,
belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah (Sekda)
sebesar Rp. 7,12 juta dan Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp 57, 11 juta
tidak sesuai ketentuan.Keempat, kegiatan konstruksi Gedung Perawatan Bedah
Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi Rumah Sakit Umum Daerah
Abdul Moeloek (RSUDAM) dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.2,92
miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp. 73,38 juta.
Kelima,
kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan
beton, serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar
Rp. 2,96 miliar. Dan Keenam, piutang RSUDAM sebesar Rp 6,18 miliar belum
dipulihkan.Sahdana menyebutkan, Inspektorat Lampung seharusnya proaktif dalam
mengawasi, mengevaluasi dan memonitoring sejumlah kegiatan OPD, baik kegiatan
yang sedang dan telah berjalan agar tidak ditemukan syarat penyimpangan atau
dugaan korupsi,hal tersebut bukan hanya didengarkan namun harus dilakukan demi
terwujudnya perubahan ke arah yang lebih baik, supaya kegiatan yang menjadi
temuan BPK ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*/ida)


Comments