Gubernur Jelaskan Raperda Pertangungjawaban APBD TA 2021, DPRD Prov Sumsel: Selamat Atas Opini WTP
OTENTIK (PALEMBANG) – Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan
Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun
Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna hari ini (Rabu, 8/6/2022).
Rapat
Paripurna Ke-LI (51) dengan Angenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap
Raperda Prov.Sumsel tenteng Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel
Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. R.A. Anita
Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri
Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Unsur
Forkopimda serta Perwakilan OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan
lain.
Sebelum
mendengarkan Penjelasan Gubernur dimaksud, Ketua DPRD Prov. Sumsel atas nama
Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mengucapkan Selamat kepada Gubernur
Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih
untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan
Sumatera Selatan. Ucapan selamat itu pun langsung disambut tepuk tangan oleh
Para Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Peserta Rapat Paripurna lainnya.
Dalam
Penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan disampaikan beberapa poin diantaranya
1. Nilai Aset
Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar
Rp.31,99 Triliun menjadi Rp.33,30 Triliun.
2. Nilai
Kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar
68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar.
3. Realisasi
APBD Prov. Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa Realisasi Pendapatan
sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.
4. Dari sisi
belanja ralisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari
yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun.
5. Pembiayaan
Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya
sebesar Rp. 609,23 Miliar.
5. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.
Setelah
mendengarkan Penjelasan Gubernur Rapat Paripurna 51 Pembicaraan tingkat pertama
diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan
Pandangan Umumnya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan tanggal
13 Juni 2022 mendatang. (novi)


Comments