Bupati Khamami Bikin Mati Kutu Pengguna Anggaran
OTENTIK (MESUJI)–Bupati Mesuji Khamami membuat mati kutu pengguna anggaran sejak tahun 2013. Semua kegiatan harus menunggu persetujuannya lebih dulu.
Bupati Khamami beralasan untuk mencegah penyelewengan uang negara alias korupsi. Dia mengklaim cara itu telah menyelamatkan uang negara Rp98 miliar.
Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Parsuki, mempertanyakan Rp98 miliar uang yang katanya telah diselamatkannya.
"Kemana uang tersebut, untuk apa, disetorkan kemana," tanyanya kepada Rmollampung. com, Minggu (29/4/2018).
Pengamat hukum dan pemerintahan, Gindha Anshori Wayka, mengatakan, Bupati Mesuji Khamami sudah salah kaprah menerjemahkan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Gindha mengatakan, bupati bukan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), tapi pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah (PKPKD).
Gindha menilai penerapan kebijakan tersebut justru membuka celah korupsi lebih terstruktur dan terpusat di satu orang (bupati). (pakho)
Comments