Gubernur Arinal Dukung Komitmen Pengurus dalam Menjawab Tantangan SDM Masa Depan
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,
melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengukuhkan pengurus Dewan
Pimpinan Wilayah Komisi Nasional Pendidikan (DPW Komnasdik) Lampung Periode
2022-2027 di Gedung Aula K Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Lampung (FKIP Unila), Sabtu (11/6/2022).
Pada
kesempatan itu, Sekdaprov menyampaikan dukungan Gubernur Arinal terhadap
komitmen Komnasdik Lampung dalam menjawab tantangan Sumber Daya Manusia (SDM)
di masa depan.
DPW Komnasdik
Lampung Periode 2022-2027 ini di Ketuai oleh Guru Besar FKIP Unila Prof. Undang
Rosidin.
"Selamat
bekerja kepada Bapak Ibu yang telah dikukuhkan. Semoga Allah SWT selalu
membimbing dan memberikan kesehatan dalam upaya kita bersama membangun Rakyat
Lampung Berjaya," ujar Sekdaprov.
Bertajuk
"Bergerak Bersama Komnasdik untuk Memajukan Pendidikan Menuju Lampung
Berjaya", acara ini juga sekaligus dilaksanakannya Webinar Nasional
Komnasdik Wilayah Lampung.
Fahrizal
mengatakan Komnasdik sebagai mitra pemerintah untuk memiliki komitmen yang sama
dalam upaya memajukan pendidikan di Provinsi Lampung.
Seperti
diketahui, Komnasdik sendiri merupakan lembaga yang bersifat independen dan
mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan,
Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan
Nasional.
"Sektor
pendidikan menjadi salah satu konsen dari Bapak Gubernur agar masyarakat kita
cerdas dan produktif," katanya.
Menurutnya,
kehadiran Komnasdik untuk bersama-sama agar sistem pendidikan khususnya di
Provinsi Lampung bisa berjalan baik seperti terhadap sumberdaya, infrastruktur
dan manajemen termasuk kurikulum, metode pendidikan dan lainnya.
"Tentunya
tantangan banyak sekali, oleh karenanya pendidikan harus bisa menjawab tantangan
yang kita hadapi," ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Fahrizal mengajak Komnasdik bersama-sama agar masyarakat bisa
cerdas dan produktif seperti mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada
disekitarnya dengan tidak merusak lingkungan namun bisa meningkatkan
produktivitas dan bisa melihat peluang untuk maju dan berkembang.
"Pendidikan
harus bisa menjawab tantangan yang kita hadapi seperti globalisasi, menangkal
hoax dan konten ujaran kebencian. Untuk itu mari bersama kita membentengi
masyarakat dengan suatu kecerdasan dan pemahaman," ujarnya.
Fahrizal
menuturkan melalui bidang pendidikan juga harus bisa membangun masyarakat yang
jujur dan berintegritas melalui pendidikan antikorupsi.
Pemerintah
Provinsi Lampung sendiri memiliki Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun
2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
"Kemudian,
pendidikan kita harus bisa mendorong masyarakat kita lebih berbudaya. Budaya
tidak hanya dilestarikan namun bisa kita gali untuk masuk kedalam kehidupan kita,"
katanya. (ida/adpim)
Comments