Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul
Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu
(11/6/2022).
Penangkapan
kelima anggota tersebut dilakukan pascapenangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin
bernama Abdul Qadir Baraja.
Kepolisian
Daerah Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap
lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan
yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan
serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima
orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan
tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh
Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia
menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung
akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga
kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga
mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk
mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada
kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan
oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan
pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang
bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi
Khikafatul Muslimin.
Pengamanan
barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus
dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
(ida/rls)
Comments