Gubernur Arinal Dorong Kepala Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tingkatkan Inovasi
OTENTIK
(BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mendorong seluruh kepala Desa/Tiyuh yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat
agar meningkatkan inovasi dan kreativitasnya untuk pengelolaan sumber daya di
wilayahnya.
Hal tersebut
disampaikan pada saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesadaran Hukum
tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun
2022 di Balroom Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Rabu (15/6/2022).
Ia
berpendapat para Kepala Desa memiliki peran yang luar biasa untuk menggerakan
seluruh sumber daya di desanya karena peranan Desa/Tiyuh sangat penting dalam
pembangunan di Provinsi Lampung.
"Desa
adalah ujung tombak pemerintahan, dengan baiknya desa makan akan baik
Kecamatannya selanjutnya Kabupatennya dan akhirnya untuk Provinsi
Lampung," ujarnya.
Gubernur
Arinal mengatakan dengan terbitnya undang-undang Desa, Desa/Tiyuh tidak hanya
menjadi objek pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai
dengan potensi kebutuhannya.
"Desa
menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan,"
lanjutnya.
Pada
kesempatan itu juga, Gunernur Arinal mensosialisasikan salah satu program unggulan
Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB) yang bertujuan
untuk mendorong kesejahteraan petani.
Ia
menjelaskan melalui KPB nantinya para petani akan mendapatkan beberapa layanan
yaitu kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian misal pupuk, bibit, alat
mesin pertanian dan lain-lain.
Yang kedua
kemudahan akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,
memberikan bantuan pembinaan dan pendampingan manajemen usaha dan teknologi dan
serta pemasaran pertanian.
Gubernur
Arinal juga menekankan kepada para Kepala Desa yang hadir untuk menghindari
perilaku korupsi.
"Pada
prinsipnya saya menghimbau untuk menghindari hal tersebut, bagaimana cara
menghindarinya adalah dengan tidak mencoba dan tidak dimulai, ayo membangun
dengan benar," pungkasnya. (ida/adpim)


Comments