DPRD Prov Sumsel Dapat Menerima Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
ATAS
PENJELASAN GUBERNUR TERHADAP RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2021
OTENTIK
(PALEMBANG) – Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel
dapat menerima Jawaban Gubernur terhadap
Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang PertangungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran (TA) 2021, Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi- fraksi DPRD
Prov. Sumsel; Mgs. H. Syaiful Padli, ST. MM setelah mendengar Jawaban Gubernur
tersebut pada Rapat Paripurna ke – LI (51) Pembicaraan tingkat pertama lanjutan
hari ini (Jumat, 17/6/2022).
“Setelah
berembuk bersama-sama perwakilan Fraksi yang membacakan pandangan Fraksi, pada
prinsipnya kami menerima dan ingin melanjutkan pembahasan ini ke Komisi-komisi”
Jelas Juru Bicara Fraksi-fraksi; Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH
dihadiri oleh Wakil Gubernur Prov. Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya, Para OPD
dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan
lainnya.
Dalam Jawaban
Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan beberapa poin
jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi diantaranya:
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya
Kami
sependapat bahwa IPM merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan
pembangunan kualitas hidup masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2021 mencapai 70,24% dan merupakan tahun
keempat status IPM kategori "tinggi" walaupun capaian Provinsi masih
di bawah capaian Nasional sebesar 72,29%. IPM Provinsi Sumatera Selatan sepanjang
tahun 2015-2021 rata-rata tumbuh sebesar 0,73 persen per tahunnya. Tren
Penurunan Kemiskinan Sumatera Selatan juga mengalami perlambatan sejak
September 2020 akibat Pandemi Covid-19. Namun di tahun 2021, tingkat kemiskinan
berhasil diturunkan menjadi 12.79% dari sebelumnya sebesar 12,98%.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi PDIP
Terkait
penambahan utang tahun 2021, merupakan kebijakan pendanaan Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan melalui pinjaman jangka panjang dengan biaya murah yang akan
dibayar secara bertahap, sedangkan penambahan utang jangka pendek berupa utang
pihak ketiga terkait utang iuran jaminan kesehatan yang belum dibayar akan
menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Terhadap Sisa
Lebih/Kurang Pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp79,72 Miliar dapat kami
jelaskan bahwa komponen pembentuknya adalah saldo kas yang ada pada RKUD
sebesar Rp32,8 Miliar, Bendahara SKPD/BLUD sebesar Rp45,8 Miliar, dan Bendahara
BOS sebesar Rp1,1 Miliar.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra
Terkait
serapan belanja tidak maksimal dapat kami sampaikan bahwa secara fisik seluruh
belanja telah selesai sepenuhnya, namun karena keterbatasan kas belanja
tersebut tidak dapat dicatat sebagai kewajiban/utang dibayarkan sehingga
Pemerintah Provinsi yang akan dibayar pada tahun anggaran 2022
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat
Terkait
pengembangan kawasan di sekitar stasiun LRT perlu diinformasikan bahwa
penguasaan aset di stasiun LRT dan jalur trase merupakan kewenangan Kementerian
Perhubungan, namun Pemerintah Provinsi dapat bekerjasama dengan Kementerian, PT
KAI, dan Pemerintah Kota Palembang dalam pengelolaannya. Tahapan untuk
pengelolaan kawasan dimulai dengan studi desain kawasan, menyiapkan lembaga
khusus pengelola, dan menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
tentang kawasan dan lembaga pengelola kawasan.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi PKB
Terkait
Prioritas anggaran belanja untuk pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang
kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan kami sependapat dan telah
mengalokasikan belanja wajib untuk fungsi pendidikan sebesar 30,3% dan untuk
fungsi kesehatan sebesar 11, 27% dari APBD.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem
Terhadap
percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial Pemerintah provinsi Sumatera
Selatan telah melaksanakan penguatan sektor ekspor, hilirisasi, pemberdayaan
UMKM, hingga mencari sumber pertumbuhan baru. Dalam pelaksanaannya program
kegiatan ini sudah berjalan dengan baik namun perlu peningkatan agar lebih
optimal di tahun-tahun ke depan.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi PKS
Sehubungan
rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, saat ini sedang melakukan
pendataan dan pemetaan seluruh tenaga kerja Honorer yang bekerja di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya adalah Penyusunan Analisa
Beban Kerja dan Analisa Jabatan untuk Jabatan yang akan diduduki oleh Tenaga
Kerja Honorer. Hasil perhitungan Anjab ABK diusulkan kepada Kementerian PAN dan
RB untuk mendapatkan formasi PPPK, sehingga Tenaga Honorer Provinsi Sumatera
Selatan yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi PAN
Terkait
stabilitas harga di pasar, Pemerintah melakukan pemantauan harga di pasar-pasar
tradisional untuk menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok terutama
menjelang hari raya Idul Adha. Berdasarkan hasil pantauan harga barang
kebutuhan pokok elative stabil, kecuali
beberapa komoditi barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan seperti:
daging dan telur Ayam yang disebabkan naiknya harga pakan ternak, komoditas
cabai dan bawang Merah yang disebabkan gagal panen sehingga pasokan dari petani
berkurang. Dalam koordinasi hal pengawasan bahan berbahaya dilakukan dengan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan pemeriksaan rutin dan
insidentil terhadap barang yang beredar di pasar.
Menjawab
Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo
Terhadap
pengelolaan utang jangka panjang, kami sampaikan bahwa pihak pemberi pinjaman
mempunyai syarat yang ketat untuk pengajuan sampai dengan pencairan pinjaman
tersebut, sehingga dapat kami pastikan bahwa proses perencanaan, penatausahaan
sampai pembayaran atas utang tersebut dilaksanakan tertib sesuai ketentuan yang
berlaku.
Selanjutnya,
setelah pembacaan Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi oleh
Wakil Gubernur dan Fraksi-fraksi menerima Jawabannya, rapat paripurna diskors
untuk melanjutkan pembahasan dimaksud pada Komisi-komisi yang akan dilaksanakan
dari tanggal 17 s.d 30 Juni 2022. (novi)


Comments