Workshop AJV, Kabid Humas Polda Lampung: Di Era Digital Humas Harus Bisa Beradaptasi
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol
Zahwani Pandra Arsyad hadiri workshop
AJV (Aliansi Jurnalistik Video), di Gedung Dewan Kesenian PKOR, Way Halim,
Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022) siang.
Kegiatan yang
mengusung tema "Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial
Media", dihadiri oleh Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Ketua AJV (Aliansi
Jurnalis Video) Syaefurrahman Al Banjary, Naqiyyah Syam Founder of Tapis
Blogger, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat serta 3
orang narasumber dari perwakilan Jurnalis Lampung.
Kabid humas
Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang menjadi salah satu
narasumber pada acara tersebut menyampaikan materi tentang bagaimana perananan
Polri terutama Humas di Era Digital dan Keterbukaan Publik dalam Optimasi
Konten Media Sosial.
Humas pada
era digital ini, harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman sesuai dengan
keinginan Kapolri yang tertuang dalam program kerja beliau pada point ke-13
yaitu Pemantapan Komunikasi publik, ujarnya.
Humas Polri dituntut
untuk selalu bisa menjawab keresahan masyarakat terutama di media sosial,
mengingat hampir seluruh masyarakat pada saat ini memiliki akses internet,
memiliki media sosial, sehingga memudahkan mereka untuk menerima informasi yg
berkembang atau sedang viral, kata Pandra.
"Kami
juga harus mampu menjawab setiap kejadian yang sedang terjadi dan sedang viral
yang berkaitan dengan Polri itu sendiri, sehingga tidak ada jawaban 'no
comment' atau yang seperti itu," imbuhnya.
Contohnya
seperti kejadian yg saat ini sedang Viral, bahwa ada seorang yang baru membeli
motor dari dealer, kemudian ditilang oleh Polisi, setelah kita telusuri,
ternyata merupakan berita Hoax, jadi seperti itulah Humas yang dituntut dalam
era digital dan keterbukaan ini, dan Humas akan selalu berbenah dan berkembang
lebih baik lagi kedepannya, tuturnya.
Pada
kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat, terutama untuk peserta yang
hadir pada hari ini, agar bisa memberikan atau menyebarkan berita secara cepat,
tepat dan akurat, tetapi yang lebih penting adalah saring sebelum sharing
sehingga kita tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoax secara tidak sengaja
apalagi disengaja, imbaunya.
Masih kata
Pandra, Polri memiliki cyber patrol begitu pula Humas memiliki cyber patrolnya
yang bekerja siang malam untuk melakukan patroli di media sosial, kanal berita
dan terhadap akun-akun lainnya yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran
berita2 hoax, kami juga selalu melakukan langkah-langlah preventif, preemtif,
represif, jadi Polri tidak serta merta melakukan tindakan represif terhadap
pelaku2 penyebaran hoax.
"Dampak
dari berita hoax ini, sangat fatal dan sangat merugikan di masyarakat, tetapi
masyarakat jangan takut berekspresi, kita semua bebas berekspresi di media
sosial, tapi tetap bertanggung jawab dan dalam batas dan norma yang berlaku,"
pungkasnya. (ida/penmas)
Comments