Timsus Gabungan Polres Tanggamus Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Jalan Raya Gisting
OTENTIK
(TANGGAMUS) – Tim khusus gabungan Satreskrim, Sat
Intelkam dan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga, berhasil
menangkap 2 tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curat
Ranmor) di teras Kios Penjahit Jhon Tailor Blok 5 Pekon Gisting Bawah Kecamatan
Gisting Kabupaten Tanggamus.
Kedua
tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo, seorangnya berinisial AD (17)
warga Kecamatan Wonosobo merupakan anak dibawah umur, resedivis kasus Jambret
yang merupakan eksekutor pembobolan kunci kontak motor korban menggunakan kunci
letter T dan seorang dewasa berinisial RS (23).
Dalam
pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan kunci letter T,
handphone Samsung J 2 Prime dan motor Suzuki Satria Fu tanpa plat yang
digunakan tersangka dan motor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik
korbannya.
Kapolres
Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu M. Yusuf,
S.H., mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap usai mereka melakukan Curat
Ranmor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik korban Santibi (35),
penjahit warga Pekon Gunung Tiga, Pugung, Tanggamus yang diparkir di depan kios
penjahit Jhon Tailor di Pekon Gisting Bawah, Jumat (24/6/2022) siang.
"Seorang
tersangka berinisial AD, ditangkap Timsus, Unit 2 yang dipimpin Kasat Intelkam
usai menjebol dan mendorong motor korban pada pukul 12.30 WIB," ungkap
Iptu M. Yusuf, Minggu (26/6/2022).
Kasi Humas
menjelaskan penangkapan tersebut setelah Polres Tanggamus melakukan upaya
pencegahan terjadinya kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3), melakukan maping
juga pengungakapan kasus C2, sehingga membentuk 2 tim khusus yang dipimpin
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.
Selanjutnya,
setelah pembentukan tersebut kedua tim langsung bergerak ke wilayah barat
dipimpin Katim 1, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan wilayah timur
dipimpin Katim 2, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Junaidi.
Berdasarkan
mapping dugaan pelaku Curanmor, Kasat Intelkam mencurigai dua orang diduga
pelaku Curanmor ketika masyarakat melakukan sholat jumat, sehingga tim langsung
membuntutinya dari Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur hingga ke Pekon Gisting
Bawah, Kecamatan Gisting.
Dugaan tim
tidak meleset, pasalnya saat tiba di gisting bawah, kedua orang yang dicurigai
berputar arah karena melihat sepeda motor yang diparkir di teras kios jahit
Jhon Tailor, lalu seorangnya turun bahkan dalam tempo sekitar 3 menit berhasil
menghidupan motor korban.
Tak ingin
kehilangan buruan, Kasat Intelkam bersama personelnya berusaha melakukan
penutupan jalan kedua pelaku menggunakan mobil, dan sehingga pada saat itu
seorang tersangka berinisial AD selaku eksekutor berhasil dibekuk tidak jauh
dari lokasi, namun rekannya melarikan diri.
Kemudian,
dibantu warga Gisting, tim melakukan
penyisiran terhadap pelaku yang melarikan diri, sehingga selang 7 jam
pencarian, tersangka RS saat bersembunyi di kandang ayam warga tepatnya di Blok
8 Pekon Gisting Bawah.
"Tersangka
AD ditangkap pada pukul 12.30 WIB tidak jauh dari TKP, rekannya berhasil
ditangkap saat bersembunyi di Blok 8 Pekon Gisting Bawah sekitar pukul 18.30
WIB," jelasnya.
Kasi Humas
mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa, mereka dari arah
Batu Kramat menuju Gisting mencari sasaran ketika warga melaksanakan sholat
jumat, ketika melihat motor korban tanpa pengawasan sebab korban telah
berangkat ke masjid disitulah tersangka melakukan Curat.
"Untuk
peran masing-masing, tersangka AD selaku
eksekutor dan RS berperan mengawasi lokasi sambil berpura-pura menelpon diatas
motor yang mereka bawa," ungkapnya.
Iptu M.
Yusuf, menambahkan berdasarkan keterangan AD, bahwa ia juga pernah melakukan
Curas Jambret di wilayah Kota Agung dan RS berikut barang bukti telah ditahan
di Mapolres Tanggamus. "Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana
ancaman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.
Kesempatan
itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk turut serta melakukan pengaman
terhadap kendaraanya dengan melakukan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan
guna mencegah kejadian serupa.
"Mari
bersama-sama menjaga kendaraan kita dengan mengunci ganda saat kendaraan
diparkir tanpa pengawasan sehingga mencegah kejadian serupa," tandasnya.
Sementara
itu, berdasarkan keterangan Santibi selaku korban, yang merupakan penjahit di
Jhon Tailor bahwa kejadian pencurian, saat ia melaksanakan sholat jumat sekitar
pukul 12.30 WIB, awalnya ia tak menduga, jika motor yang di curi adalah
motornya.
"Kurang
tau pencuriannya, soalnya saya sedang sholat jumat. Pas pulang sudah rame-rame,
enggak taunya motor saya," kata Santibi usai membuat laporan ke Polres
Tanggamus.
Santibi
menambahkan, setelah ia melihat keadaan motornya, yang dirusak pelaku adalah
kunci kontak motor.
"Kontak
motornya yang dirusak. Motor sudah di dorong sekitar 2 meter oleh pelaku,"
tandasnya.
Untuk
diketahui, sebelumnya detik-detik penangkapan seorang tersangka Curanmor
beredar luas saat Timsus membekuk 1 tersangka setelah dipergoki hendak membawa
kabur motor usai merusak kunci kontak di depan salah satu kios penjahit di Blok
5 Lingkungan Kembang Kantil Pekon Gisting Atas, Jalan Lintas Barat (Jalinbar)
Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. (*/ida/rls)
Comments