Pemprov Lampung Ikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan
PENYELENGGARAAN
MAL PELAYANAN PUBLIK DAN PENGARAHAN WAKIL PRESIDEN
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Asisten Administrasi Umum, Minhairin mengikuti Acara Penandatanganan Nota
Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pengarahan
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin secara Virtual bertempat di Ruang Video
Conference Lt.I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (28/06/2022).
Mal Pelayanan
Publik diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 89
tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Berbagai pelayanan
perizinan dan non-perizinan pemerintah disajikan di mal pelayanan publik dalam
satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan
pemerintah yang diinginkan.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, Moh Mahfud Md
dalam laporannya menyampaikan bahwa Mal pelayanan Publik adalah wujud reformasi
dibidang pelayanan.
"Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik atau MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang
pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, terintegrasi
menuju pelayanan publik di kelas dunia." ucapnya.
Dalam
laporannya juga Menteri PANRB Moh. Mahfud Md juga menyampaikan bahwa terdapat
56 MPP yang siap diresmikan di tahun 2022. Terdapat 2 MPP yang siap diresmikan
di Provinsi Lampung, yaitu di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan sebuah langkah reformasi
birokrasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Keberhasilan
penyelenggaraan MPP di tingkat Kabupaten/Kota dapat menjadi salah satu tolak
ukur keberhasilan Birokrasi Reformasi Nasional oleh karena itu saya meminta
penyelenggaraan MPP lebih diperhatikan lagi." Ungkapnya.
Penandatanganan
Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik antara
Kementerian PANRB dan Kemendagri dengan 11 Kementerian lembaga dan 4 Korporasi
BUMN yaitu :
1. Mahkamah
Agung
2.
Kementerian Keuangan
3.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4.
Kementerian Agama
5.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
6. Kejaksaan
Agung
7. Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri)
8. Badan
Narkotika Nasional (BNN)
9. Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
10. Badan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
11.
Perpustakaan Nasional RI
12. BPJS
Kesehatan
13. BPJS
Ketenagakerjaan
14. PT Taspen
Persero
15. PT PLN
Persero
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Yudi Alfafadri, Kadis Kominfo
dan Statistik Ganjar Jationo, Karo Organisasi Lukman, Plt. Karo Perekonomian
Rinvayanti. (ida/kominfotik)
Comments