Polres Lampung Tengah Berhasil Meraih Penghargaan dari Kapolda Lampung
OTENTIK (LAMTENG) – Polres Lampung Tengah berhasil meraih penghargaan dari
Kapolda Lampung Irjen Pol. DR. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si, M.M atas prestasi
ungkap kasus terbanyak di Polres se- jajaran Polda Lampung. Kamis (7/7/22)
Penghargaan
tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen
Pol. Drs. Subiyanto kepada Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat memimpin
apel gabungan Tekab 308 di lapangan Mapolda Lampung.
Apel gabungan
seluruh jajaran Tekab 308 digelar dalam rangka peningkatan efektifitas Anggota
Tekab 308 guna mengantisipasi serta mengungkap kasus-kasus kejahatan
seperti curas, curat, dan curanmor
diwilayah hukum Polda Lampung.
Dalam
sambutannya Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan pencapaian
Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran bisa dikatakan berhasil. Namun,
keberhasilan demi keberhasilan tidak untuk dijadikan sebuah kepuasan tetapi
sebaliknya dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi.
Tindak pidana
C3 adalah kejahatan konvensional yang merupakan kasus terbanyak dihadapi Polda
Lampung dan jajaran. Data C3 sepanjang tahun 2021 ini tercatat sebanyak 2823
kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 1469 kasus.
‘’Berdasarkan
data tersebut presentase keberhasilan pengungkapan kasus C3 masih di angka 53
persen,’’ungkap Brigjen Pol Subiyanto.
Untuk itu,
Polri sebagai ujung tombak dalam pemberantasan C3 wajib membayar kepercayaan
tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Saat ini, kepercayaan
masyarakat kepada Polri semakin meningkat perlu dipertahankan bahkan harus
ditingkatkan. Masyarakat menginginkan kinerja Polri yang lebih baik dan
profesional dalam penanganan laporan serta pengungkapan perkara yang cepat
merupakan harapan masyarakat," jelasnya.
Kepada
seluruh para personel Tekab 308, Saya mengucapkan banyak terima kasih atas
dedikasi dan upaya rekan-rekan semua dalam menekan kejahatan C3 di Provinsi
Lampung.
Kejar dan
buru para pelaku kejahatan C3 di manapun mereka berada, demi merubah stigma
negatif yang telah melekat lama di provinsi ini.
‘’ Jaga
keselamatan saat bertugas serta tindak tegas para pelaku kejahatan C3 dengan
tetap mengedepankan prosedur yang ada,"demikian pungkasnya (ida/humas lt)
Comments