Provinsi Lampung Pilot Projek Uji Coba Penggunaan Frekuensi Radio HF untuk Komunikasi Nelayan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,
dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mendampingi Direktur Jenderal
Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko,
M. Eng pada Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan, di Hotel
Novotel, Kamis (14/7/2022).
Ganjar
Jationo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, sangat bersyukur dan
berterimakasih pada Ditjen SDPPI yang telah memilih Lampung sebagai pilot
projek dalam rangka peluncuran uji coba penggunaan frekuensi radio HF untuk
komunikasi nelayan.
Menurut
Ganjar, secara geografis sebagian besar wilayah Provinsi Lampung memiliki
topografi Daerah Pantai dengan luas perairan laut ± 16.625,3 km persegi, dengan Panjang garis
pantai : ± 1.105 km dan jumlah masyarakat nelayan ± 28.540
orang berdasarkan data statistik 2020.
"Sektor
Nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir
pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut sangat kita sadari bahwa nelayan
berhadapan dengan tingkat resiko tinggi. Sehingga para nelayan sangat membutuhkan
alat komunikasi agar mereka dapat
menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi baik dalam
situasi marabahaya ataupun komunikasi dengan unsur nelayan lain seperti antar
kapal nelayan, komunikasi dengan keluarga ataupun yang ada di pelabuhan,"
ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) kelas II
Lampung, Enik Sarjumanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi
Lampung yang telah ikut melaksanakan peluncuran Frekuensi HF untuk komunikasi
nelayan yang sebelumnya sudah didahului dengan bimbingan teknis agar para
nelayan maupun pemilik kapal dapat menggunakan frekuensi HF yang diberikan.
Adapun,
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian
Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng mengatakan bahwa Kominfo sebagai administrator
frekuensi di Indonesia, banyak menerima pengaduan dari masyarakat frekuensi
internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia yang melaporkan bahwa
jika pesawat melintas diatas Indonesia ada yang terganggu, setelah diselidiki
sebagian memang sumbernya berasal dari masyarakat nelayan.
"Waktu
itu kita sudah melakukan berbagai upaya tetapi masih berupa kegiatan
sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi
memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk
memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa
berkomunikasi," ungkapnya.
"Akan
tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai,
ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama, yaitu yang disebut dengan Izin
Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) dan tata kelolanya kami sebut dengan
Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh," ujarnya
Adapun
menurut Dwi Handoko, kenapa uji coba dilakukan di Lampung, karena di Lampung
Sosialisasinya sudah sangat mendalam sehingga memudahkan Kominfo, selain itu,
masyarakat nelayan di Lampung ini juga sudah memahami bagaimana menggunakan
radio dengan baik dan benar.
"Oleh
karena itu, kami berterimakasih sekali pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung
yang telah bersama-sama kami mensosialisasikan tentang frekuensi ini kepada
para nelayan di Lampung, kedepan setelah diujicobakan di
Lampung,
selanjutnya akan ujicobakan juga diwilayah-wilayah yang banyak kantung nelayan,
seperti Pantura dan Makasar," pungkasnya (ida/kominfotik)
Comments