Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Pengedar Narkotika, 6 Paket Sabu Disita
OTENTIK (PRINGSEWU) – Sat Narkoba Polres Pringsewu, Polda
Lampung, berhasil meringkus Seorang pengedar narkotika berinisial JA (31),
warga Pekon Lugusari, Pagelaran, Pringsewu.
Kasat Narkoba
Iptu Raimon, SH menjelaskan, tersangka JA diamankan polisi dirumahnya pada
Sabtu (16/7/22) sekira pukul 12.30 Wib.
Dari tangan
tersangka, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti 6 buah plastik klip berisi
narkotika jenis sabu siap edar.
"Benar,
pada Sabtu yang lalu tim cobra Satresnarkoba telah berhasil meringkus pelaku
peredaran gelap Narkotika berinisial JA. Saat ditangkap dirinya tidak melakukan
perlawanan dan mengakui perbuatannya," jelas Kasat Narkoba mewakili
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK, saat dikonfirmasi awak media
pada, Jumat (22/7/22) siang
Penangkapan
tersangka, kata Iptu Raimon meneruskan, berawal dari adanya informasi
masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika yang
dilakukan oleh tersangka JA.
"Berdasar
informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti anggota dengan melakukan
penyelidikan, dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka saat
sedang berada di rumahnya," tambah Raimon
Dikatakan
Raimon, saat dilakukan penggeledahan dari dalam saku celana tersangka, Polisi
berhasil mendapatkan sebuah bungkusan tisu.
"Setelah
dibuka ternyata terdapat 6 buah pastik klip berisi kristal putih yang duga
narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram,"ungkapnya
Dalam proses
interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, dan akan
diedarkan diwilayah Kecamatan Pagelaran.
"Menurut
pengakuan tersangka, dirinya baru satu bulan ini menjadi pengedar
narkoba," tutur kasat.
Iptu Raimon
mengungkapkan, polisi masih mendalami terkait sindikat narkoba yang beraksi di
wilayah pagelaran tersebut.
Akibat
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Juncto pasal 112 ayat 1,
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukumannya
pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup," tutupnya.
(ida/rls)
Comments