Beli Barang Hasil Kejahatan, SH Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur, hanya
mampu pasrah, saat dijemput polisi, karena terlibat dalam kasus penadahan
barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU
Johannes Erwin PS, pada Jumat (22/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka
adalah SH (32) warga Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun petugas kepolisian, tersangka diduga merupakan penadah,
barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi di Dealer Sepeda Motor,
diKecamatan Sekampung tahun 2020 lalu.
Pada saat
kejadian, para pelaku pencurian menggasak 2 unit Motor, 2 Laptop, 3 Accu, 73
lembar STNK, 1 Cover Engine, dan 1 Kampas Rem.
Petugas
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menyelidiki peristiwa tersebut
akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka penadahannya.
Tersangka
selanjutnya ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolres
Lampung Timur. (ida/humas polres lamtim)
Comments